Bupati Kuansing Tandatangani Nota Kesepahaman dan Perjanjian

Nusaperdana.com, Kuansing - Bupati Kuantan Singingi Drs.H. Mursini, M.Si menandatangani Nota Kesepahaman dan Perjanjian Kerjasama Antara Dirjen Pengelolaan Sampah, Limbah dan B3 Kemen LHK dengan Pemerintah Kabupaten Kuansing.
Kerjasama tentang Pembangunan Fasilitas Pengelolaan Emas Bebas Merkuri Pada Kegiatan Pertambangan Emas Skala Kecil di Kabupaten Kuantan Singingi, Jum'at (3/7/2020) di Jakarta.
Kegiatan ini merupakan kerjasama antara Pemerintah Kabupaten Kuansing dengan Dirjen Pengelolaan sampah dan limbah B3 Kemen LHK.
MoU tersebut ditandatangani oleh Bupati Kuansing H.Mursini di Jakarta terkait tentang pengembangan fasilitas pengolahan emas bebas Merkuri pada kegiatan penambangan emas berskala kecil di Kabupaten Kuantan Singingi.
Terkait acara Penandatanganan MoU ini disaksikan secara virtual dari Kabupaten Kuantan Singingi.
Pejabat yang ikut menyaksikannya adalah Asisten I Muhjelan Arwan, Asisten III Agus Mandar, Kadiskominfos Samsir Alam, Kabag Kesra Sariman, Camat Kuantan Tengah Agus Iswanto dan Kades Pulau Aro.
Kemudian, turut hadir menyaksikan juga hadir beberapa pejabat di Dinas Lingkungan Hidup Kuantan Singingi. (imro)
Berita Lainnya
Rapat Pleno PWI Bengkalis Dukung Penuh MTQ Riau dan Evaluasi Keanggotaan
Marak Jual Beli Internet Ilegal di Inhil, BUMDes dan Individu Diduga Terlibat
Satlantas Polres Kampar Berikan Edukasi dan Helm SNI Kepada Pelajar di SMP N 1 Bangkinang Kota, Wujudkan Kamseltibcarlantas
Satlantas Polres Kampar Sosialisasikan Etika Berlalu Lintas di SMP N 2 Bangkinang, Wujudkan Kamseltibcarlantas
Kapolsek Tambang Rapat Koordinasi Terkait Harkamtibmas Dalam Operasional Perusahaan dan Larangan Pemanfaatan Tambang Ilegal
KSOP Bengkalis Soroti Masalah Keselamatan Pelabuhan Roro Air Putih
Sosialisasikan Keselamatan Obvitnas, PHR Ajak Masyarakat Dukung Ketahanan Energi
Dari 10 Wartawan Bengkalis Ikut Serta dalam OKK PWI Riau Lima Yang Dinyatakan Lulus