Bupati Kuansing Tandatangani Nota Kesepahaman dan Perjanjian
Nusaperdana.com, Kuansing - Bupati Kuantan Singingi Drs.H. Mursini, M.Si menandatangani Nota Kesepahaman dan Perjanjian Kerjasama Antara Dirjen Pengelolaan Sampah, Limbah dan B3 Kemen LHK dengan Pemerintah Kabupaten Kuansing.
Kerjasama tentang Pembangunan Fasilitas Pengelolaan Emas Bebas Merkuri Pada Kegiatan Pertambangan Emas Skala Kecil di Kabupaten Kuantan Singingi, Jum'at (3/7/2020) di Jakarta.
Kegiatan ini merupakan kerjasama antara Pemerintah Kabupaten Kuansing dengan Dirjen Pengelolaan sampah dan limbah B3 Kemen LHK.
MoU tersebut ditandatangani oleh Bupati Kuansing H.Mursini di Jakarta terkait tentang pengembangan fasilitas pengolahan emas bebas Merkuri pada kegiatan penambangan emas berskala kecil di Kabupaten Kuantan Singingi.
Terkait acara Penandatanganan MoU ini disaksikan secara virtual dari Kabupaten Kuantan Singingi.
Pejabat yang ikut menyaksikannya adalah Asisten I Muhjelan Arwan, Asisten III Agus Mandar, Kadiskominfos Samsir Alam, Kabag Kesra Sariman, Camat Kuantan Tengah Agus Iswanto dan Kades Pulau Aro.
Kemudian, turut hadir menyaksikan juga hadir beberapa pejabat di Dinas Lingkungan Hidup Kuantan Singingi. (imro)
Berita Lainnya
Bupati Asahan Ikuti Zoom Meeting Vaksinasi Covid-19 Bersama Kapolri
PHR Turut Berduka Cita Atas Meninggal Seorang Pegawai Mitra Kerja di Lokasi 5D-28 Minas
Vaksin Indonesia Bangkit PKB Inhil, Abdul Wahid Nyatakan Komitmen Gesa Herd Immunity
Sidang Isbat Putuskan Senin 6 Mei 2019 Awal Ramadan
Polsek Tapung Hilir Tangkap Pelaku Pengancaman Menggunakan Parang
Dinkes Riau Prediksi Kasus DBD Naik di November ini
Waspada DBD, Puskesmas Tembilahan Hulu Penyuluhan Keliling 4M Plus ke Pasar Kayu Jati
Sosialisasi Lembaga Adat Desa Dalam Rangka Percepatan Pembentukan Lembaga Adat Desa