Bupati Kuansing Tinjau Langsung Tes Swab Massal
Nusaperdana.com, Kuansing - Pemerintah Kabupaten Kuantan Singingi terus dan bergerak cepat berupaya mencegah penularan virus corona diwilayah Kab. Kuantan Singingi. Hal ini dibuktikan dengan hadirnya langsung Bupati Kuantan Singingi untuk meninjau secara langsung tes swab massal dua desa di Kec. Singingi Hilir, Senin (22/6/2020).
Seperti yang diberitakan sebelumnya, bahwa terdapat 3 orang pasien terkonfirmasi positif covid 19 di wilayah tersebut. Saat ini Tim Gugus Tugas Percepatan Penanganan Covid 19 Kabupaten Kuantan Singingi bekerja sama dengan Tim Gugus Tugas Percepatan Penanganan Covid 19 Provinsi Riau melaksanakan swab massal terhadap warga Desa Sukamaju dan Beringin Jaya Kecamatan Singingi Hilir.
Juru bicara Gugus Tugas covid 19 DR. Agus Mandar mengatakan "Gugus Tugas Covid-19 Kuansing sudah melakukan penelusuran terhadap orang-orang yang kontak dengan tiga orang terkonfirmasi positif Covid-19 tersebut, hasilnya ada 86 orang".
86 orang hasil tracing inilah yang di tes swab, tidak semua warga, tapi hanya orang-orang yang pernah kontak dengan terkonfirmasi positif, ucap jubir covid 19.
Sementara itu, Bupati Kuantan Singingi H. Mursini yang meninjau secara langsung kegiatan tes massal ini berharap tidak ada lagi ditemukan orang dengan hasil positif dan berharap semoga tes swab massal ini berjalan dengan baik. (imro)

Berita Lainnya
Pemerintah Kabupaten Rokan Hulu Gelar Shalat Idul Fitri 1447 H di Masjid Agung Islamic Center
Ketua DPRD Kampar Ahmad Taridi Ucapkan Selamat Idul Fitri 1447 H
Safari Ramadan PHR di Duri : Apresiasi Wartawan Pererat Silaturahmi dan Santuni Anak Yatim Keluarga Jurnalis
Hangatnya Ramadan, PWI Bengkalis Berbagi Takjil dan Pererat Silaturahmi dengan Buka Puasa Bersama
Pemkab Rohul Safari Ramadhan di Mesjid AL-FALAH Desa kembang damai berlangsung meriah dan damai
Lapas pasir pengaraian ikuti Rapat persiapan pan idul Fitri bersama Kakanril Ditjenpas Riau.
TPP ASN Inhil Dua Bulan Cair, THR Segera Menyusul Tunggu Perbup
Wabup Rohul Pimpin Pemusnahan Barang Bukti Hasil Penegakan Perda Tahun 2025