Bupati Labuhanbatu Bentuk Tim Inventarisasi Barang Milik Daerah
Nusaperdana.com, Labuhanbatu - Bupati Labuhanbatu dr. H. Erik Adtrada Ritonga, MKM membentuk Tim Inventarisasi Barang Milik Daerah di Lingkungan Pemkab Labuhanbatu.
Plt.Kaban BPKAD Labuhanbatu Salman Alpharisi Rambe dalam rapat penyusunan rencana kerja pelaksanaan Inventarisasi barang milik daerah Rabu (8/6) di ruang rapat kantor BPKAD Labuhanbatu di Komplek Kantor Bupati Labuhanbatu, Kelurahan Ujung Bandar, Kecamatan Rantau Selatan, mengatakan, pembentukan tim berdasarkan Surat Keputusan Bupati Labuhanbatu Nomor 028/65/BPKAD/2022 Tentang Pembentukan Tim Inventarisasi Barang Milik Daerah.
Menurut Salman, pembentukan tim inventarisasi dimaksud merupakan upaya Pemkab Labuhanbatu untuk melindungi aset daerah.
"Tim Inventarisasi ini dibentuk sebagai bentuk perlindungan aset daerah"katanya.
Rapat penyusunan rencana kerja pelaksanaan inventarisasi barang milik daerah Kabupaten Labuhanbatu itu dipimpin Asisten III Zaid Harahap dan diikuti jajaran pegawai dan staf BPKAD Labuhanbatu serta stakeholder terkait.(IS)
Berita Lainnya
Bupati Inhil Apresiasi Rapat Paripurna Milad Ke-55 Sesuai Protokol Kesehatan Covid-19
Asisten 1 Setda Rohul, Secara Resmi Membuka Diklat Paskibraka HUT RI ke 77
Ketum PW KBB Riau H Syamsuddin Uti Makan Malam Bersama Pemda dan Masyarakat Banjar di Bengkalis
FSI Bireuen Desak Pemerintah Blokir Aplikasi Kitab Suci Aceh
PT GIN Inhil Gelar Vaksinasi Gotong Royong Tahap II Sebanyak 3400 Dosis
Pantai Solop Dianugerahi sebagai Ekowisata Terpopuler
Bupati Alfedri Tinjau Vaksinasi Massal di Sungai Apit
Peresmian Puskesmas Pulau Burung, Kadiskes: Ini Hasil Kerja Keras