Bupati Labuhanbatu Bentuk Tim Inventarisasi Barang Milik Daerah
Nusaperdana.com, Labuhanbatu - Bupati Labuhanbatu dr. H. Erik Adtrada Ritonga, MKM membentuk Tim Inventarisasi Barang Milik Daerah di Lingkungan Pemkab Labuhanbatu.
Plt.Kaban BPKAD Labuhanbatu Salman Alpharisi Rambe dalam rapat penyusunan rencana kerja pelaksanaan Inventarisasi barang milik daerah Rabu (8/6) di ruang rapat kantor BPKAD Labuhanbatu di Komplek Kantor Bupati Labuhanbatu, Kelurahan Ujung Bandar, Kecamatan Rantau Selatan, mengatakan, pembentukan tim berdasarkan Surat Keputusan Bupati Labuhanbatu Nomor 028/65/BPKAD/2022 Tentang Pembentukan Tim Inventarisasi Barang Milik Daerah.
Menurut Salman, pembentukan tim inventarisasi dimaksud merupakan upaya Pemkab Labuhanbatu untuk melindungi aset daerah.
"Tim Inventarisasi ini dibentuk sebagai bentuk perlindungan aset daerah"katanya.
Rapat penyusunan rencana kerja pelaksanaan inventarisasi barang milik daerah Kabupaten Labuhanbatu itu dipimpin Asisten III Zaid Harahap dan diikuti jajaran pegawai dan staf BPKAD Labuhanbatu serta stakeholder terkait.(IS)

Berita Lainnya
HUT INI ke-118, Pengda INI Pekanbaru Gelar Pelatihan OSS dan KBLI 2025
Satres Narkoba Polres Inhil Ungkap Peredaran Narkotika, Sita 5.707 Butir Ekstasi dan Sabu
Komitmen Dukung Swasembada Pangan, Polsek KSKP Tembilahan Manfaatkan Lahan Tidur untuk Budidaya Cabai Rawit
Dinilai Konsisten Berantas Narkoba, Kapolres Inhil dan Kasat Res Narkoba Raih Penghargaan dari GRANAT
Polsek Sabak Auh Gelar Turnamen Domino Meriahkan Hari Bhayangkara ke-80
Bhabinkamtibmas Polsek Pelangiran Cek Perkembangan Tanaman Timun Warga di Inhil, Hasilnya Memuaskan
Hanya 81 Ribu dari 400 Ribu Warga Kampar Bekerja, Ikhsan Desak DPRD Panggil Seluruh Perusahaan
Hasil 400 Kg Jagung, Polsek Tembilahan Hulu Perkuat Lumbung Pangan Desa