Bupati Labuhanbatu Bentuk Tim Inventarisasi Barang Milik Daerah

Bupati Labuhanbatu Bentuk Tim Inventarisasi Barang Milik Daerah

Nusaperdana.com, Labuhanbatu - Bupati Labuhanbatu dr. H. Erik Adtrada Ritonga, MKM membentuk Tim Inventarisasi Barang Milik Daerah di Lingkungan Pemkab Labuhanbatu.

Plt.Kaban BPKAD Labuhanbatu Salman Alpharisi Rambe dalam rapat penyusunan rencana kerja pelaksanaan Inventarisasi barang milik daerah Rabu (8/6) di ruang rapat kantor BPKAD Labuhanbatu di Komplek Kantor Bupati Labuhanbatu, Kelurahan Ujung Bandar, Kecamatan Rantau Selatan, mengatakan, pembentukan tim  berdasarkan Surat Keputusan Bupati Labuhanbatu Nomor 028/65/BPKAD/2022 Tentang Pembentukan Tim Inventarisasi Barang Milik Daerah.

Menurut Salman, pembentukan tim inventarisasi dimaksud merupakan upaya Pemkab Labuhanbatu untuk melindungi aset daerah.

"Tim Inventarisasi ini  dibentuk sebagai bentuk perlindungan aset daerah"katanya.

Rapat penyusunan rencana kerja pelaksanaan inventarisasi barang milik daerah Kabupaten Labuhanbatu itu dipimpin Asisten III Zaid Harahap dan diikuti jajaran pegawai dan staf BPKAD Labuhanbatu serta stakeholder terkait.(IS)



[Ikuti Nusaperdana.com Melalui Sosial Media]



Tulis Komentar