Polsek Sabak Auh Gelar Turnamen Domino Meriahkan Hari Bhayangkara ke-80
Hasil 400 Kg Jagung, Polsek Tembilahan Hulu Perkuat Lumbung Pangan Desa
Bupati Labuhanbatu Hadiri Pertemuan, Pelaksanaan RAP KSB Sumut 2020-2024
Nusaperdana.com, Labuhanbatu – Semua perusahaan perkebunan kelapa sawit dianjurkan memiliki sertifikasi Indonesia Sustainable Palm Oil ( ISPO), Bupati Labuhanbatu dr. Erik Adtrada Ritonga, mendukung peraturan Gubernur Sumatera Utara no. 14 Tahun 2020 serta Surat Keputusan Gubernur Sumatera Utara ( no. 18844/384/kpts/2021) tentang Tim Pelaksanaan Daerah ( TPD) Rencana Aksi Provinsi Perkebunan Kelapa Sawit Berkelanjutan ( RAP KSB).
Dr.H.Erik Adtrada Ritonga, MKM, yang juga Didampingi Sekdakab Labuhanbatu Ir Muhammad Yusuf Siagian MMA, Kadis Perizinan Supriono, Kadis Pertanian Agus Salim dan Kabag Protokol Prandi A.Nasution mengikuti pertemuan pelaksanaan dan pelaporan RAP KSB di Hotel JW.Marriott Medan, hari selasa ( 22/3/2022) jalan Putri Hijau No. 10 Medan.
Pada pertemuan ini Bupati Labuhanbatu disaksikan Wagubsu Musa Rajekshah menyampaikan progres pembentukan ppdp pelaksanaan kegiatan dan capaian pelaksanaan program peremajaan kelapa sawit rakyat serta sertifikasi Indonesia Sustainable Palm Oil (ISPO).
Dalam siaran persnya, Bupati menyebutkan Sertifikasi ISPO Perkebunan Kelapa Sawit dilakukan untuk menjaga lingkungan dan juga menjamin kualitas produk agar bersaing secara global.
Setiap pemilik atau perusahaan pemilik perkebunan kelapa sawit dianjurkan memiliki sertifikat ISPO. Sertifikasi ini dilakukan untuk memastikan pengelola melakukan tugas dan kewajibannya dengan baik. Perkebunan tidak dikelola dengan merusak lingkungan di sekitarnya. sebut Bupati.
Dijelaskan Bupati, ISPO atau Indonesian Sustainable Palm Oil System merupakan kebijakan yang dimiliki oleh pemerintah Indonesia melalui Kementerian Pertanian. Kebijakan ini diambil sejak tahun 2009 untuk membuat minyak kelapa sawit dari Indonesia memiliki daya saing yang besar di pasar global.
Memberlakukan ISPO juga dilakukan agar semua pengelola perkebunan kelapa sawit memiliki standar yang tepat. Mereka harus menggunakan cara-cara pertanian yang memang diizinkan oleh pemerintah.tegas Bupati.
Di akhir kegiatan Bupati Labuhanbatu melakukan penandatanganan dukungan Bupati Terhadap pelaksanaan rencana aksi Perkebunan kelapa sawit berkelanjutan Provinsi Sumatera Utara bersama 14 Bupati lainnya, yakni Bupati Asahan, Batubara, Deli Serdang, Langkat, Labura, Labusel, Madina, Tapsel, Tapteng, Palas, Paluta, Sergai, Simalungun dan Kabupaten Pakpak Barat.(IS)

Berita Lainnya
Panen Raya Jagung di Sabak Auh, Polsek dan Kelompok Tani Dukung Program Ketahanan Pangan Nasional
Polres Kampar Gelar Perkara Dugaan Pencurian Bibit Sawit, Polisi Libatkan BPN dan Ahli Pidana
HUT INI ke-118, Pengda INI Pekanbaru Gelar Pelatihan OSS dan KBLI 2025
Satres Narkoba Polres Inhil Ungkap Peredaran Narkotika, Sita 5.707 Butir Ekstasi dan Sabu
Komitmen Dukung Swasembada Pangan, Polsek KSKP Tembilahan Manfaatkan Lahan Tidur untuk Budidaya Cabai Rawit
Dinilai Konsisten Berantas Narkoba, Kapolres Inhil dan Kasat Res Narkoba Raih Penghargaan dari GRANAT
Polsek Sabak Auh Gelar Turnamen Domino Meriahkan Hari Bhayangkara ke-80
Bhabinkamtibmas Polsek Pelangiran Cek Perkembangan Tanaman Timun Warga di Inhil, Hasilnya Memuaskan