Bupati Labuhanbatu Sampaikan Ranperda Pertanggungjawaban APBD Tahun 2021

Bupati Labuhanbatu Sampaikan Ranperda Pertanggungjawaban APBD Tahun 2021

Nusaperdana.com, Labuhanbatu - Bupati Labuhanbatu dr. H. Erik Adtrada Ritonga, MKM,.menyampaikan laporan nota keuangan tahun anggaran 2021, dalam rapat paripurna DPRD Labuhanbatu tentang pembahasan Rancangan Peraturan Daerah (Ranperda) pertanggungjawaban pelaksanaan APBD 2021, di ruang paripurna DPRD, Jum,at (24/6/2022).

Dalam pidato pengantarnya Bupati mengatakan, Laporan Keuangan Pemerintah Kabupaten Labuhanbatu tahun anggaran  2021 telah diaudit oleh Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) RI Perwakilan Sumatera Utara pada bulan April sampai dengan Mei 2022  dengan Opini Wajar Dengan Pengecualian (WDP).

Menurut Bupati, secara umum pertanggungjawaban pelaksanaan APBD tahun 2021 disampaikan dengan jumlah pendapatan Rp. 1.342.106.703.518,75 dan belanja daerah  sebesar Rp. 1.266.143.502.119,61.

"Dengan demikian APBD 2021 mengalami surplus anggaran sebesar Rp. 75.963.201.399,14" katanya.

Sidang paripurna itu dipimpin oleh Ketua DPRD Labuhanbatu Hj. Meika Riyanti Siregar, SH, dan dihadiri Wakil Ketua DPRD H. Muhammad Arsyad Rangkuti, para anggota DPRD, para asisten Setdakab, para Kepala OPD, para Camat dan insan pers.(IS)



[Ikuti Nusaperdana.com Melalui Sosial Media]



Tulis Komentar