Bupati Labuhanbatu Serahkan Sebanyak 643 SK PPPK

Bupati Labuhanbatu Serahkan Sebanyak 643 SK PPPK

Nusaperdana.com, Labuhanbatu - Bupati Labuhanbatu dr H Erik Adtarada Ritonga MKM secara simbolis menyerahkan 643 Surat Keputusan (SK) Pegawai Pemerintah Dengan Perjanjian Kerja (PPPK) dengan jabatan fungsional formasi guru bertempat di AULA Asrama Haji Rantauprapat Senin (26/6).

Bupati berharap seluruh PPPK yang telah diserahkan SK nya tidak perlu ada lagi perpanjangan, sebab semuanya agar semuanya dapat berkarier sampai usia 60 tahun dan dapat terus berkarier di Kabupaten Labuhanbatu.

"Bagi seluruh PPPK yang telah menerima SK nya, tidak perlu lagi ada erpanjangan, bapak/ibu dapat terus berkerja hingga usia 60 tahun dan dapat terus berkarier di Labuhanbatu" ucap Bupati dalam sambutannya.

Diharapkan Bupati dengan bertambahnya formasi guru PPPK harus bertambah etos kerja yang baik, dan harus mampu meningkatkan mutu pendidikan ke depannya.

Selanjutnya Bupati menghimbaubagar Ara bapak ibu guru PPPK yang telah ditetapkan sebagai Aparatur Sipil Negara (ASN) agar dapat menjaga nama baik prinadi dan nama baik instansi tempat berkerja dan mengajar.

Diharapkan kepada PPPK yang telah ditetapkan sebagai ASN dapat menunjukkan kepada masyarakat Labuhanbatu bahwa bapak/ibu memang layak jadi guru dan layak menjadi ASN di Kabupaten Labuhanbatu.

Ditambahkan Bupati bahwa pihaknya beserta Badan Kepegawaian Pelatihan dan Pendidikan (BKPP) dan Dinas Pendidikan berkomitmen agar para ASN PPPK nyaman dalam berkerja, dan dapatembuktikan bahwa mutu pendidikan lebih baik ke depannya.

Diakhir sambutannya Bupati mengucapkan selamat kepada seluruh ASN PPPK Labuhanbatu dan selamat berkerja.

"Kami dari pemerintah KabupatennLabuhanbatu mengucapkan selamat kepada bapak/ibu PPPK yang telah ditetapkan sebagai ASN dan selamat berkerja," ucap Bupati mengakhiri pengarahannya.

Selanjutnya secara simbolis Bupati menyerahkan SK PPPK kepada para guru yang menerima SK sebagai ASN.

Secara terpisah Kepala Badan Kepegawaian Pendidikan Pelatihan Labuhanbatu Zainuddin Siregar di ruang kerjanya menjelaskan bahwa  SK PPPK tahap I tahun 2021 sebanyak 161, dan telah diserahkan pada tahun 2022.(H Ucok Tandjung)



[Ikuti Nusaperdana.com Melalui Sosial Media]



Tulis Komentar