Di Penghujung Tahun, Bupati Siak Lantik Sekcam Lubuk Dalam
Kurang Dari 12 Jam, Pelaku Pembunuhan di Kampar Berhasil Diringkus Polisi
Bupati Siak Alfedri Pimpin Rapat Koordinasi Penegakan Hukum Protokol Kesehatan di Kabupaten Siak Tahun 2020
Nusaperdana.com, Siak - Bupati Siak Alfedri Pimpin Rapat Koordinasi Penegakan Hukum Protokol Kesehatan di Kabupaten Siak.Rapat tersebut diselenggarakan di Ruang Rapat Raja Indra Pahlawan,Kantor Bupati Siak,Kamis(17/9/2020).
Rapat yang diselenggarakan tersebut dilaksanakan dalam rangka turut Mensukseskan Pilkada Serentak Tahun 2020 yang Aman dari Covid 19 serta juga dilaksanakannya Sosialisasi Peraturan KPU Nomor 10 Tahun 2020 dan Peraturan Bawaslu No 4 Tahun 2020 Pada Rapat Sinkronisasi Penyelenggaraan Pemerintah Daerah.
"Pada Rapat kali ini harus dilaksanakan, sesuai Dengan Instruksi Presiden No 6 Tahun 2020 Tentang Penegakan Hukum Protokol Kesehatan dalam Pencegahan dan Pengendalian Covid 19 di Daerah,serta nantinya akan kegiatan ini harus ada Laporannya ke Kementrian Dalam Negri bahwa ini telah dilaksanakan",kata Alfedri.
Alfedri juga menjelaskan,Terkait dengan Pilkada serentak, akan dilaksanakan dengan Prinsip Penyelenggaraan Pemilihan yang sesuai Dengan mengutamakan Prinsip Kesehatan dan Keselamatan,yang Berpedoman pada Protokol Kesehatan Pencegahan dan Pengendalian Corina Virus Disease 2019 (Covid-19).
"Harapan kita Bersama ,terhadap Pelaksanaan Pilkada Serentak ini bisa berjalan dengan lancar dan aman tanpa Kendala,sesuai dengan apa yang kita ingin kan yakni tetap mematuhi Penerapan Protokol Kesehatan"Tutupnya.
Sebelumnya telah dilakukan penandatanganan Fakta Integritas oleh Bakal Calon Bupati dan Wakil Bupati Siak,tentang Kepatuhan Terhadap Protokol Kesehatan Menuju Pemilihan Kepala Daerah Serentak Tahun 2020 yang Aman, Damai dan Sehat.turut hadir,Ketua KPU Kab Siak Ahmad Rizal,Ketua Bawaslu Kab Siak,Kapolres Siak,Kajari Siak,serta Danramil Siak maupun beberapa Kepala OPD dan Camat yang hadir. (doni)

Berita Lainnya
Di Penghujung Tahun, Bupati Siak Lantik Sekcam Lubuk Dalam
Proyek Jalan Utama Kantor Bupati Kampar Senilai Rp4 Miliar Terancam Mangkrak
Dari Kampar untuk Aceh: Solidaritas Nyata Desa Indra Sakti dengan Rp16,5 Juta dan Dua Ambulans
Etomidate Resmi Jadi Narkotika Golongan II, Pengguna Vape Campuran Kini Terancam Pidana dan Rehabilitasi
Kurang Dari 12 Jam, Pelaku Pembunuhan di Kampar Berhasil Diringkus Polisi
Tenggat Akhir Tahun Membayangi, Proyek Jalan Soebrantas Kampar Mandek Diwarnai Spanduk Ancaman Pidana
Peningkatan Jalan ke Kantor Bupati Kampar Dihentikan Warga, Begini Tanggapan Bupati Ahmad Yuzar
Konflik Lahan 50 Hektar di Kampar Nyaris Ricuh: Mediasi Darurat via WhatsApp Digelar, Akar Masalah Diduga Pelunasan yang Mandek