Mafia Tanah Berulah, Polda Kepri Tangkap Pelaku Pemalsuan Sertifikat
Warga Bangkinang Ditangkap Satreskrim Polres Kampar, Ini Kasusnya
Tepat di Hari Bhayangkara, Polsek LBJ Borgol Dua Tersangka Kasus Narkoba
Bupati Siak Bersama Gubernur Riau Dan Ombudsman RI Perwakilan Riau, Laksanakan Workshop Penilaian Kepatuhan.

Nusaperdana.com, Siak - Bupati Siak salah satu dari sejumlah Kepala Daerah, yang melaksanakan Workshop Penilaian Kepatuhan bersama Gubernur Riau dan Ombudsman RI (ORI) Perwakilan Riau secara virtual, di Ruang Bandar, Lantai II Kantor Bupati Siak, Kamis (03/06/2021).
"Kegiatan ini dimaksudkan untuk mendorong kepatuhan terhadap standar pelayanan publik dalam rangka mempercepat, peningkatan kualitas pelayanan publik kepada masyarakat", demikian kata Kepala ORI Perwakilan Riau Ahmad Fitri.
Sedangkan Gubernur Riau Syamsuar dalam sambutannya menyampaikan bahwa, pelaksanaan workshop ini sangat penting peranannya bagi perbaikan pelayanan publik di Provinsi Riau.
"Pelaksanaan kegiatan workshop ini peranannya sangat penting bagi perbaikan sekaligus peningkatan pelayanan publik di Provinsi Riau, untuk itu saya mengucapkan terimakasih kepada Ombudsman RI atas penyelenggaraan workshop ini", sebut Syamsuar.
Sementara itu, Bupati Siak Alfedri usai pelaksanaan workshop mengatakan bahwa kegiatan tersebut dalam rangka meningkatkan pelayanan publik yang prima.
"Jadi kegiatan ini dimaksudkan untuk memberikan penyegaran dan mengingatkan Pemerintah Daerah agar semakin prima dalam memberikan pelayanan publik," ujarnya.
Ia juga mengutarakan, perbaikan peningkatan pelayanan publik merupakan muara dari pelaksanaan kegiatan tersebut. Hal itulah yang diperlukan guna mengantisipasi adanya maladminitrasi melalui implementasi komponen standar pelayanan setiap unit pelayanan publik.
"Itu tujuannya, jadi pelayanan terhadap publik harus semakin meningkat di setiap instansi. Juga mencegah terjadinya maladminitrasi di setiap unit pelayanan," jelasnya.
Alfedri juga menerangkan bahwa Ombudsman akan terus melakukan survei dan penilaian kepatuhan pelayanan publik terhadap seluruh instansi pemerintah (termasuk Pemkab.Siak) dan swasta. Menurutnya, hal itu sebagai jawaban atas ekspektasi publik yang semakin meningkat.
"Ombudsman akan terus melakukan survei sekaligus penilaian kepada semua instansi pemerintahan dan swasta. Ini sebagai jawaban atas ekspektasi publik yang terus meningkat. Ekspektasi publik ini menjadi tantangan tersendiri, sekaligus pendorong agar kita semakin meningkatkan kualitas pelayanan", ungkapnya.
Lebih lanjut Bupati Alfedri mengatakan bahwa lokasi dan batasan penilaian yang dilakukan oleh Ombudsman terhadap pemerintah berkaitan dengan produk administrasi dan jasa. Dalam konteks administrasi, batasan penilaian meliputi perizinan ekonomi, perizinan non ekonomi, administrasi kependudukan, pendidikan dan kesehatan.
"Produk administrasi, seperti perizinan ekonomi, non ekonomi, administrasi kependudukan, pendidikan, dan terakhir kesehatan dan juga produk jasa, ini yang menjadi fokus survei dan penilaian Ombudsman, tentu kita sepakat untuk memberikan perhatian serius kepada pos-pos pelayanan tersebut", pungkas Alfedri.
Giat ini juga di hadiri oleh unsur Forkopimda Provinsi Riau, Bupati/Wali Kota se-Provinsi Riau. Turut mendampingi Bupati Siak, Kepala Organisasi Perangkat Daerah di lingkungan Pemerintah Kabupaten Siak.(Donni)
Berita Lainnya
Sinergi Pertamina Hulu Rokan dan Pertamina Lubricants Wujudkan Injeksi Perdana Surfaktan PHR24 di Proyek CEOR Balam South
Warga Bangkinang Ditangkap Satreskrim Polres Kampar, Ini Kasusnya
Malam Puncak HUT Bhayangkara ke-79 Polres Bengkalis Pecah, Deretan Tokoh Hadir, Ribuan Masyarakat Tumpah Ruah di Simpang Jengkol
Polsek Siak Pastikan Situasi Aman dan Kondusif Saat Patroli Kamtibmas Pasca Unjuk Rasa di PT. SSL
Temuan LHP di Disdikpora Kampar Tahun 2023 Disaat Aidil Plt Kadis
Diduga Kades Kijang Jaya Jual 1 Unit Ruko Milik Desa
Langkah Nyata Kapolsek Tapung Hilir di Hari Bhayangkara ke 79: Jaga Gajah Liar dan Lindungi Warga
Kades Air Hitam: Kita Ke Kejati Riau Memenuhi Undangan Tim Satgas PKH Untuk Klarifikasi