Bupati Siak Imbau Warga Tidak Salat Idul Fitri di Lapangan dan Masjid
Nusaperdana.com, Siak - Bupati Siak Alfedri mengimbau agar warga tidak melaksanakan salat Idul Fitri di masjid atau lapangan. Sebab, kondisi pandemi Covid-19 di Riau masih sangat tinggi.
Larangan ini dibikin karena status zona merah Covid-19 di Kabupaten Siak, Riau. Dalam waktu dekat, Alfedri akan membuat surat edaran kepada seluruh pengurus masjid di Kabupaten Siak.
Kendati tidak semua kecamatan di Kabupaten Siak masuk zona merah, himbauan itu kata Alfedri berlaku kepada seluruhnya.
"Jangan nanti karena daerahnya tidak masuk zona merah, digelar pula salat. Pokoknya seluruhnya kena (dilarang)," ujar Alfedri Kamis (6/5).
Alfedri menyebutkan, tidak ada yang bisa menjamin bahwa Covid-19 tidak akan menjangkit ke satu orang maupun kelompok. Meskipun orang tersebut berada di zona oren, Covid-19 tetap bisa menular kapan saja.
"Maka itu, kita harus bersinergi memutus mata rantainya. Jangan nanti gara-gara kita merasa daerah kita tidak masuk zona merah, salat pun kita gelar. Ternyata muncul klaster jemaah Idul Fitri," jelas politisi PAN itu.
Dalam surat edaran itu nantinya juga dibunyikan larangan pawai takbir keliling. Bahkan, 'Open House' yang biasanya tiap tahunnya dilaksanakan, juga ditiadakan tahun ini.
"Pokoknya, yang mengundang keramaian tak ada tahun ini. Ini kita lakukan demi mengantisipasi penyebaran Covid-19," tegas orang nomor satu di Pemkab Siak. (Donni)

Berita Lainnya
Dukung Ketahanan Pangan, Jajaran Polsek Sabak Auh Kawal Pertumbuhan Jagung Pipil Hingga Panen
Polsek Sabak Auh Pantau Panen Jagung Pipil, Dukung Program Ketahanan Pangan Asta Cita
Jelang Panen, Polsek Sabak Auh Intensif Pantau Jagung Ketahanan Pangan di Lahan UPTD Pertanian
47 Personel dan 1 PNS Polri Polres Indragiri Hilir Naik Pangkat, Kapolres: Jadikan Amanah untuk Tingkatkan Pengabdian
Media Nusa Perdana Surati BPN Kampar, Minta Klarifikasi Soal Pencabutan SKT dan SKGR di Kota Garo
Panen Raya Jagung di Sabak Auh, Polsek dan Kelompok Tani Dukung Program Ketahanan Pangan Nasional
Polres Kampar Gelar Perkara Dugaan Pencurian Bibit Sawit, Polisi Libatkan BPN dan Ahli Pidana
HUT INI ke-118, Pengda INI Pekanbaru Gelar Pelatihan OSS dan KBLI 2025