Bupati Sukiman Ikuti Sosialisasi Tugas dan Fungsi Datun

Bupati Sukiman Ikuti Sosialisasi Tugas dan Fungsi Datun

Nusaperdana.com, Rohul - Sebagai komitmen dalam penegakan Hukum Kejaksaan Negeri(kejari) Rokan Hulu(Rohul)melaksanakan Sosialisasi Tugas dan Fungsi Perdata dan Tata Usaha Negara (Datun) Dalam Mengawal Jalannya Program Pemerintah oleh Kejaksaan Negeri Rokan Hulu. bertempat di Pendopo Rumah Dinas Bupati Rokan Hulu,Selasa 13/6/2023.

Sosialisasi tersebut diikuti oleh Bupati, para Forkopimda, seluruh Kepala Dinas dan Badan pada Pemerintah Kabupaten Rokan Hulu, seluruh Camat, beberapa perwakilan Kepala Desa, serta BUMD dan BUMN yang ada di Kabupaten Rokan Hulu, serta penyampaian materi dilakukan langsung oleh Muhammad Agung Wibowo, SH. MH selaku Kepala Seksi Perdata dan Tata Usaha Negara pada Kejaksaan Negeri Rokan Hulu.

Sosialisasi ini dilakukan sebagai bentuk komitmen nyata Kejaksaan Negeri Rokan Hulu dibidang Perdata dan Tata Usaha Negara dalam mengawal dan mendukung program pemerintah seperti melakukan Pendampingan Hukum (legal assistence) terhadap proyek / kegiatan strategis daerah, memberikan Pendapat Hukum (legal Opnion),

Juga membantu melakukan penagihan, dan mengawal kebijakan pemerintah, serta mewakili negara untuk bertindak didalam maupun diluar persidangan melalui tindakan Penegakan Hukum, Bantuan Hukum, Pertimbangan Hukum, Pelayanan Hukum, dan Tindakan Hukum Lainnya serta Pelayanan Hukum kepada pemerintah maupun masyarakat yang dapat dilakukan secara langsung maupun melalui HaloJPN.

Selain itu Bidang Datun pada Kejaksaan Negeri Rokan Hulu juga menyampaikan bahwa Bidang Datun juga dapat memberikan pendampingan kepada pemerintah daerah Rokan Hulu dalam pengendalian inflasi.

Sosialisai ini juga diharapkan dapat ditindaklanjuti dengan adanya permohonan dari masing-masing OPD pasca penandatanganan MoU / Nota Kesepahaman antara Pemerintah Kabupaten Rokan Hulu dengan Kejaksaan Negeri Rokan Hulu dalam memaksimalkan tugas dan peran Datun (Perdata dan Tata Usaha Negara) untuk mencapai target kinerja yang ada di masing-masing Dinas dan Badan serta BUMD dan BUMN yang ada di Kabupaten Rokan Hulu.

Semoga melalui sosialisasi ini juga dapat meningkatkan sinergitas antara Pemerintah Kabupaten Rokan Hulu dengan Kejaksaan Negeri Rokan Hulu, serta memberikan pemahaman baru bagi masyarakat luas terkait eksistensi Kejaksaan Negeri Rokan Hulu dibidang Perdata dan Tata Usaha Negara juga punya andil yang positif dalam memberikan warna baru sebagai bentuk pelayanan hukum Kejaksaan Negeri Rokan Hulu dari sudut pandang yang berbeda.(jtk).



[Ikuti Nusaperdana.com Melalui Sosial Media]



Tulis Komentar