Bupati Tana Toraja Kembali Keluarkan Edaran Kebijakan Pendidikan Dalam Masa Darurat Penyebaran COVID-19
Nusaperdana.com, Tana Toraja - Dalam rangka peningkatan kewaspadaan dan penanggulangan Penyebaran Virus Corona (Covid-19) di wilayah Kabupaten Tana Toraja (Tator), Bupati Nicodemus Biringkanae selaku ketua Satgas Covid-19 Tator kembali mengeluarkan Surat Edaran.
Surat Edaran Bupati Tana Toraja Nicodemus Biringkanae tentang Kebijakan Pendidikan Dalam Masa Darurat Penyebaran Covid-19 Nomor : 175/VI/2020/Setda diterbitkan Sabtu, tanggal 13 Juni 2020.
Kebijakan ini dikeluarkan dalam rangka peningkatan kewaspadaan dan penanggulangan penyebaran Virus Corona sehingga kesehatan lahir dan bathin siswa, guru kepala sekolah, dan seluruh warga sekolah menjadi pertimbangan utama.
Kebijakan tersebut terdiri dari 4 poin diantaranya:
1. Perpanjangan masa belajar di rumah untuk peserta didik pada jenjang PAUD, SD/MI, SMP/MTs, SMA/SMK/MA, SLB dan Perguruan Tinggi hingga tanggal 4 Juli 2020.
2. Satuan Pendidikan tetap memantau kegiatan belajar peserta didik di rumah melalui mekanisme daring atau pemantauan jarak jauh lainnya.
3. Satuan Pendidikan agar terus menjalin komunikasi secara aktif dengan orangtua /wali peserta didik untuk memastikan peserta didik melakukan aktivitas pembelajaran dan atau kegiatan literasi serta penguatan nilai-nilai karakter, menanamkan dan mempraktikkan pola hidup bersih dan sehat (PHBS) dengan tetap memberikan waktu bermain dan rekreatif selama masa berada di rumah.
4. Satuan Pendidikan agar berkonsultasi dengan Dinas Pendidikan terkait Penerimaan Peserta Didik Baru (PPDB) Tahun Pelajaran 2020/2021. (arie)

Berita Lainnya
Bupati Inhil Herman Tekankan Kesiapsiagaan Karhutla Hadapi Musim Kemarau 2026 di Inhil
Bupati Inhil Lepas Keberangkatan Jamaah Haji Menuju Tanah Suci
Bupati Herman Atensi Pembangunan Pasar Yos Sudarso yang Sudah Terlihat Tua, Kumuh, dan Memprihatinkan
Bupati Inhil Herman Lepas 307 JCH Kloter 7 di Masjid Agung Al-Huda Tembilahan, Suasana Haru Iringi Keberangkatan
Bupati Inhil, Herman Buka MUSKAB VII PWRI Inhil, Tekankan Sinergi Pensiunan untuk Wujudkan Inhil Hebat
DPRD Kampar Diminta Beri Penjelasan Soal Dana Hibah 2026, Ini Poin yang Dipertanyakan
Paripurna LKPj 2025 Rampung, DPRD Kampar Tegaskan Komitmen Pengawasan dan Perbaikan Kinerja Pemda
Karaoke di Tapung Disorot, Izin Belum Tuntas Tapi Diduga Sudah Beroperasi