Bupati Tegal Menghukum Sejumlah Pelanggar Protokol Kesehatan


Nusaperdana.com, Slawi – Meningkatnya kasus Covid-19 di tengah upaya pemerintah melonggarkan aktifitas sosial untuk menggerakkan perekonomian masyarakat harus diimbangi dengan penumbuhan kesadarannya dalam menerapkan protokol kesehatan, termasuk pemberian sanksi tegas bagi warga yang melanggar. Pernyataan ini disampaikan Bupati Tegal Umi Azizah saat menggelar operasi penegakan disiplin pakai masker di kawasan Alun-Alun Hanggawana Slawi, Minggu (02/08/2020) pagi.

Di sini, puluhan pedagang dan pengunjung di acara Car Free Day terjaring operasi gabungan yang melibatkan instansi lintas sektoral seperti Kodim 0712/Tegal dan Polres Tegal. Sesuai Peraturan Bupati Tegal Nomor 35 Tahun 2020 tentang Pencegahan Penularan Covid-19 di Kabupaten Tegal, mereka yang melanggar mendapat hukuman disiplin push up ataupun membersihkan lingkungan sekitar.

Umi mengatakan, pemberian sanksi tersebut diberikan karena protokol kesehatan tidak dijalankan warga secara disiplin. Padahal, pihaknya melalui Satgas Penanganan Covid-19 Kabupaten Tegal sudah berulang kali memberikan edukasi dan sosialisasi. Harapannya, cepat ada perubahan perilaku, sehingga masyarakat tak sebatas paham, tapi juga sadar akan kewajibannya melindungi diri sendiri dan orang lain.

”Langkah ini kami lakukan untuk mendisiplinkan warga yang kedapatan tidak memakai masker di ruang publik. Artinya, mereka yang ke luar rumah tanpa memakai masker, apapun alasannya, berarti ia tidak peduli pada keselamatan orang lain. Sehingga, agar tidak menjadi contoh buruk bagi warga lain yang sudah patuh pada protokol kesehatan, mereka ini kita disiplinkan” tegas Umi.

Kendati demikian, Umi mengakui, membiasakan masyarakat untuk menggunakan masker saat ke luar rumah sebagai bagian dari adaptasi kebiasaan baru bukan hal yang mudah. Menurutnya, supaya giat pendisiplinan ini tidak hanya menjadi gerakan di permukaan saja, promosi kesehatan untuk mencegah penularan Covid-19 juga harus diikuti seluruh elemen sampai di tingkat terbawah. “Satgas kecamatan, desa, hingga Jogo Tonggo di tingkat RT dan RW harus selalu dan saling mengingatkan. Mereka juga harus bisa menjadi contoh penegak disiplin protokol kesehatan yang baik bagi lingkungannya,” ujarnya.

Sementara, Kepala Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Kabupaten Tegal Suharinto yang mendampingi Bupati Tegal pada giat operasi tersebut mengaku siap mengawal kebijakan pemerintah dan penegakan hukumnya. “Sebagai Satgas, kami tidak pernah lelah dan siap mendukung segala upaya pemerintah dalam mencegah penularan Covid-19, terutama mendisiplinkan warga sampai mereka benar-benar sadar dengan sendirinya, tanpa diminta mau menerapkan protokol kesehatan,” ujarnya.

Suharinto menambahkan, dengan semuanya bergerak, diharapkan ada perubahan perilaku yang signifikan. Sehingga, secepatnya adaptasi kebiasaan baru ini bertransformasi menjadi budaya di masyarakat.

Ditemui di tempat yang sama, Kepala Dinas Kesehatan Kabupaten Tegal Hendadi mengatakan, kepatuhan warga  memakai masker di lingkungan Alun-Alun Hanggawana Slawi dan sekitarnya ini sudah mencapai 90 persen. Ada pun mereka yang kedapatan tidak memakai masker, lanjut Hendadi, lebih karena faktor lupa, sudah terlanjur ke luar rumah.

Hendadi pun menyarankan, agar tidak lupa, masker tersebut didekatkan dengan telepon seluler. “Orang sekarang lebih panik jika ketinggalan telepon selulernya. Sehingga, jika didekatnya ada masker, maka bisa secara refleks masker tersebut ikut diambil dan dikenakan,” kata Hendardi

Salah seorang warga, Dedi (41), pedagang pakaian asal Desa Kalisapu, Kecamatan Slawi yang terjaring operasi mengaku maskernya tertinggal di rumah. Ia tak sempat membeli masker di pedagang lantaran harus menjaga barang dagangannya.
Lain halnya dengan Sinta (17), asal Desa Dukuhsalam, Kecamatan Slawi. Remaja yang masih berstatus sebagai pelajar ini mengaku maskernya hilang saat bertandang di rumah temannya. Meski demikian, seluruh pelanggar protokol kesehatan yang tidak mengenakan masker mendapat pembagian masker gratis dari Bupati Tegal. (MA)



[Ikuti Nusaperdana.com Melalui Sosial Media]



Tulis Komentar