Bupati Toraja Utara Keluarkan Surat Edaran tentang Perpanjangan Masa Belajar dari Rumah
Nusaperdana.com, Toraja Utara - Untuk mengantisipasi penyebaran Corona virus disease (covid 19) di Kabupaten Toraja Utara khususnya di lingkungan sekolah, maka perlu dilakukan upaya penanggulangan dan pencegahan dengan cara pelaksanaan belajar dari rumah.
Sehubungan dengan itu Bupati Toraja Utara, DR Kalatiku Paembonan M.Si mengeluarkan Surat Edaran tentang perpanjangan masa belajar dari rumah untuk satuan pendidikan mulai dari tingkat TK, SD, SMP, SMA dan SMK Se-Kabupaten Toraja Utara, Jumat (10/7/2020).
Dalam surat edaran tersebut di sampaikan hal- hal sebagai berikut:
• Masa belajar dari rumah untuk tingkat TK, SD, SMP SMA/SMK di perpanjang sampai dengan tanggal 8 agustus 2020.
• Pelaksanaan belajar dari rumah dapat dilakukan secara daring dan bagi satuan pendidikan yang belum memungkinkan untuk melakukan secara daring, dapat dilakukan dengan cara pemberian materi pembelajaran dan tugas secara perorangan untuk dikerjakan di rumah. Kepala sekolah dan guru selalu melakukan pemantauan terhadap seluruh proses kegiatan di rumah, dengan selalu melakukan protokol kesehatan.
• Agar kepala sekolah dan guru selalu membangun komunikasi dengan orang tua siswa dalam rangka pelaksanaan proses belajar di rumah.
• Setelah masa perpanjangan belajar dari rumah ini berakhir, maka untuk selanjutnya akan disampaikan informasi sesuai dengan informasi dan kondisi pandemic covid-19.
• Hal hal yang belum jelas dalam surat edaran ini dapat di konsultasikan dengan pihak dinas pendidikan kabupaten Toraja Utara. (arie)

Berita Lainnya
Bupati Inhil Herman Tekankan Kesiapsiagaan Karhutla Hadapi Musim Kemarau 2026 di Inhil
Bupati Inhil Lepas Keberangkatan Jamaah Haji Menuju Tanah Suci
Bupati Herman Atensi Pembangunan Pasar Yos Sudarso yang Sudah Terlihat Tua, Kumuh, dan Memprihatinkan
Bupati Inhil Herman Lepas 307 JCH Kloter 7 di Masjid Agung Al-Huda Tembilahan, Suasana Haru Iringi Keberangkatan
Bupati Inhil, Herman Buka MUSKAB VII PWRI Inhil, Tekankan Sinergi Pensiunan untuk Wujudkan Inhil Hebat
DPRD Kampar Diminta Beri Penjelasan Soal Dana Hibah 2026, Ini Poin yang Dipertanyakan
Paripurna LKPj 2025 Rampung, DPRD Kampar Tegaskan Komitmen Pengawasan dan Perbaikan Kinerja Pemda
Karaoke di Tapung Disorot, Izin Belum Tuntas Tapi Diduga Sudah Beroperasi