Kurang Dari 12 Jam, Pelaku Pembunuhan di Kampar Berhasil Diringkus Polisi
Tim Kuasa Hukum PT ABM Adukan SP3 ke Komisi Reformasi Polri
Buruan Daftar, Disnakertrans Riau Buka Seleksi Magang ke Jepang
Nusaperdana.com - Pemerintah provinsi (Pemprov) Riau melalui Dinas tenaga kerja dan transmigrasi (Disnakertrans) Riau membuka seleksi untuk mengikuti kegiatan magang ke Jepang. Pendaftaran untuk mengikuti seleksi ini dibuka hingga 3 Juli 2022.
Kepala Disnakertrans Riau, Imron Rosyadi mengatakan, program magang ke Jepang tersebut dilakukan setelah adanya kerja sama antara Kementerian tenaga kerja dengan pihak pemerintah Jepang. Di mana tujuan kerja sama tersebut adalah untuk meningkatkan kompetensi para generasi muda di Indonesia termasuk di Riau.
"Seleksi akan dimulai pada 4 hingga 8 Juli. Keuntungan mengikuti program ini yakni pihak Kementerian tenaga kerja dan tim dari Jepang juga akan memberi kesempatan wawancara perusahaan setiap bulan," katanya.
Selain itu, lanjut Imron, para peserta magang juga memiliki potensi untuk menduduki jabatan di perusahaan, baik manager produksi maupun yang lain. Menciptakan usaha mandiri dan mampu menyerap tenaga kerja.
"Untuk mengikuti program ini, bisa dilakukan dengan mengunduh formulir di bit.ly/REKRUTMENMAGANG. Pendaftaran gratis atau tidak dipungut biaya "ujarnya.
Adapun beberapa syarat yang harus dipenuhi pendaftar yakni Warga Negara Indonesia (WNI) laki-laki minimal usia 19 tahun enam bulan untuk lulusan SMA/SMK non teknik, maksimal usia 26 tahun saat seleksi. Khusus untuk WNI perempuan, lulusan SMA/Keperawatan/Kesehatan. Umur minimal 18 tahun dan maksimal 28 tahun.
"Untuk persyaratan administrasi yakni KTP provinsi Riau minimal dua tahun domisili. Kartu Keluarga. SKCK, Ijazah SD sampai terakhir. Persyaratan dapat diantar langsung ke kantor Disnakertrans Riau di Jalan Pepaya Pekanbaru," sebutnya.

Berita Lainnya
Dari Kampar untuk Aceh: Solidaritas Nyata Desa Indra Sakti dengan Rp16,5 Juta dan Dua Ambulans
Etomidate Resmi Jadi Narkotika Golongan II, Pengguna Vape Campuran Kini Terancam Pidana dan Rehabilitasi
Kurang Dari 12 Jam, Pelaku Pembunuhan di Kampar Berhasil Diringkus Polisi
Tenggat Akhir Tahun Membayangi, Proyek Jalan Soebrantas Kampar Mandek Diwarnai Spanduk Ancaman Pidana
Peningkatan Jalan ke Kantor Bupati Kampar Dihentikan Warga, Begini Tanggapan Bupati Ahmad Yuzar
Konflik Lahan 50 Hektar di Kampar Nyaris Ricuh: Mediasi Darurat via WhatsApp Digelar, Akar Masalah Diduga Pelunasan yang Mandek
Libur Nataru Menjelang, Kilang Pertamina Pastikan Tetap Beroperasi Untuk Amankan Kebutuhan BBM
Kasus Pengeroyokan di Kebun Sawit Kampar Naik ke Tahap Penyidikan, Pelaku Diduga Mangkir Panggilan Polisi