Di Penghujung Tahun, Bupati Siak Lantik Sekcam Lubuk Dalam
Kurang Dari 12 Jam, Pelaku Pembunuhan di Kampar Berhasil Diringkus Polisi
Camat Adakan Kegiatan di Tengah Pandemi Covid-19, Bupati Inhil: Kita Akan Beri Teguran Keras
Nusaperdana.com, Indragiri Hilir - Bupati Kabupaten Indragiri Hilir (Inhil), HM Wardan merespons terkait adanya informasi Camat yang menyelenggarakan kegiatan berkumpul di tengah wabah Covid-19. Bupati menegaskan akan memberikan teguran keras kepada Camat tersebut.
"Kita akan memberikan teguran keras kepada Camat yang belum menerapkan pembatasan sosial," tutur Bupati, Selasa (21/4/2020) pagi di Tembilahan.
Bupati mengaku terkejut dengan pelaksanaan kegiatan menyambut Ramadhan di Kantor Camat Tembilahan Hulu dan keramaian yang ditimbulkan. Padahal, menurut Bupati imbauan social distancing dan physical distancing telah diterbitkan.
Tidak hanya pihak Kecamatan Tembilahan Hulu, Bupati mengungkapkan, teguran dan peringatan juga akan disampaikan kepada pihak desa dan kelurahan setempat.
Selanjutnya, Bupati mengimbau kepada seluruh jajaran Pemerintah Kabupaten Inhil maupun Gugus Tugas Percepatan Penanganan Covid-19 Kabupaten Inhil dan masyarakat untuk senantiasa menaati imbauan social distancing.
"Kita meminta untuk membatasi kegiatan berkumpul. Kita akan berikan teguran keras terhadap pihak yang mengadakan kegiatan dengan kerumunan," ungkap Bupati.
Sebelummnya, sempat beredar informasi tentang adanya kegiatan menyambut Ramadhan yang diselenggarakan di Kantor Camat Tembilahan Hulu, Kabupaten Indragiri Hilir. Dokumentasi foto kegiatan tersebar luas melalui media sosial.
Informasi tersebut lantas membuat heboh jagat maya, khususnya netizen yang berasal dari Kabupaten Inhil.
Mereka mengecam penyelenggaraan kegiatan tersebut di tengah imbauan pembatasan sosial yang diterbitkan Gugus Tugas Percepatan Penanganan Covid-19 Kabupaten Inhil dalam upaya memutus rantai penyebaran Covid-19.

Berita Lainnya
Di Penghujung Tahun, Bupati Siak Lantik Sekcam Lubuk Dalam
Proyek Jalan Utama Kantor Bupati Kampar Senilai Rp4 Miliar Terancam Mangkrak
Dari Kampar untuk Aceh: Solidaritas Nyata Desa Indra Sakti dengan Rp16,5 Juta dan Dua Ambulans
Etomidate Resmi Jadi Narkotika Golongan II, Pengguna Vape Campuran Kini Terancam Pidana dan Rehabilitasi
Kurang Dari 12 Jam, Pelaku Pembunuhan di Kampar Berhasil Diringkus Polisi
Tenggat Akhir Tahun Membayangi, Proyek Jalan Soebrantas Kampar Mandek Diwarnai Spanduk Ancaman Pidana
Peningkatan Jalan ke Kantor Bupati Kampar Dihentikan Warga, Begini Tanggapan Bupati Ahmad Yuzar
Konflik Lahan 50 Hektar di Kampar Nyaris Ricuh: Mediasi Darurat via WhatsApp Digelar, Akar Masalah Diduga Pelunasan yang Mandek