Kolaborasi PHR-PDSI Dalam Menjaga Ketahanan Energi Negeri
Ketua DPRD Inhil Terima Penghargaan Dari KPU
Camat Kota Kisaran Timur Melepas Keberangkatan Kafilah ke MTQ Tingkat Kabupaten Asahan

Nusaperdana.com, Asahan - Camat Kota Kisaran Timur A. Syaiful P. Pasaribu. S.AP., M.M melepas Keberangkatan Kafilah Kecamatan Kota Kisaran Timur menuju Lokasi Pelaksanaan Musabaqoh Tilawatil Qur'an Tingkat Kabupaten Asahan di Halaman Kantor Camat Kota Kisaran Timur. Minggu (13/02/2022)
Camat Kota Kisaran Timur mengatakan bahwa dalam pelaksanaan MTQ tingkat Kabupaten Asahan para peserta agar tetap dapat mematuhi protokol kesehatan, kami akan tetap mendukung adik-adik para peserta yang akan berlomba nantinya agar tetap semangat dan terus semangat.
Selanjutnya beliau berharap kepada para adik-adik yang nantinya akan melakukan proses pemondokan selama pelaksanaan MTQ Kabupaten nantinya dapat terus berkomunikasi dengan para official yang telah saya utus nantinya.
Mengakhiri sambutannya mengajak untuk dapat menjadikan Kecamatan Kota Kisaran Timur sebagai Juara Umum nantinya pada pelaksanaan Musabaqoh Tilawatil Qur'an Kabupaten Asahan Tahun 2022 ini, maka dari itu saya mohon kerjasamanya dari para peserta dan para official untuk menunjukkan yang terbaik.
Tampak hadir dalam kegiatan tersebut Sekretaris Kec. Kota Kisaran Timur, Ketua IMTAQ Kec. Kota Kisaran Timur, Ketua KUA Kec. Kota Kisaran Timur, Lurah Se-Kecamatan Kota Kisaran Timur, Official MTQ Kec. Kota Kisaran Timur, Orang Tua Peserta, Para Peserta dan hadirin lainnya.(red/syahdan)
Berita Lainnya
Kantongi 10,10 Gram Sabu, Pria Ini Ditahan Polisi
MUI Inhil: ODP, PDP dan Pasien Positif Tidak Wajib Shalat Jumat
Ucapkan Selamat HUT TNI Ke-78, Kapolsek Siak Hulu Datangi Langsung Mako Kavleri 06/RBT
PAN Pastikan Tetap Bela Kader Bagus Santoso sampai Menang
Dua Pria Diamankan Sat Resnarkoba Polres Langsa karena Kedapatan Menggunakan Sabu
Pria Ini Kena Bakar Teman Sendiri ketika Melerai Perkelahian
Rakercab DPC PDI P Bengkalis konsolidasi Pemenangan Pilpres dan Pileg Tahun 2024
Pemkab Rokan Hulu serahkan SK PPPK