Camat Rengat Barat Bersama Kapolsek Imbau Masyarakat Patuhi Prokes
Nusaperdana.com, Indragiri Hulu - Dalam rangka memutus mata rantai penyebaran covid-19 , Camat Rengat Barat H. Henry, S. Sos kembali turun kepasar untuk mengingatkan para pedagang dan pengunjung pasar agar tetap menerapkan protokol kesehatan pada Sabtu, 15 Mei 2021
Disampaikan oleh H. Henry bahwa saat ini kelurahan pematang reba masuk zona orange, bahkan sudah ada yang meninggal dunia 2 orang akibat terpapar covid-19.
"Untuk wilayah pematang Reba sudah memasuki zona orange, untuk itu kepada seluruh pedagang pasar dan masyarakat pemayang reba agar selalu menerapkan prokes ketika berada diluar " Tutur H. Henry saat dikonfirmasi oleh Wartawan Nusaperdana.com (15/5)
Selain itu camat juga mengajak Tim satgas ccovid-19 agar terus melakukan pemantauan kepada masyarakat serta menegur para pelanggar prokes
"Saya berharap masyarakat sadar akan bahaya covid-19, sehingga masyarakat tidak mengabaikan prokes yang telah ditetapkan pemerintah" Harap H. Henry
Dalam kegitaan tersebut turut dihadiri Lurah Pematang Reba Sudarman SE, Kapolsek Rengat Barat Kompol Tigor B.Kambise , Kanit Lantas IPDA Edi Dalianto, Bripka Yudi Hariyanto, Bripka Jefri Nurmanto, Sat Pol PP, dan Staff Kelurahan Pematang Reba
"Semoga kita semua tetap diberi kesehatan dan terhindar dari penularan covid-19" Tutup H. Henry. (Karto)

Berita Lainnya
Polsek Sabak Auh Pantau Panen Jagung Pipil, Dukung Program Ketahanan Pangan Asta Cita
Jelang Panen, Polsek Sabak Auh Intensif Pantau Jagung Ketahanan Pangan di Lahan UPTD Pertanian
47 Personel dan 1 PNS Polri Polres Indragiri Hilir Naik Pangkat, Kapolres: Jadikan Amanah untuk Tingkatkan Pengabdian
Media Nusa Perdana Surati BPN Kampar, Minta Klarifikasi Soal Pencabutan SKT dan SKGR di Kota Garo
Panen Raya Jagung di Sabak Auh, Polsek dan Kelompok Tani Dukung Program Ketahanan Pangan Nasional
Polres Kampar Gelar Perkara Dugaan Pencurian Bibit Sawit, Polisi Libatkan BPN dan Ahli Pidana
HUT INI ke-118, Pengda INI Pekanbaru Gelar Pelatihan OSS dan KBLI 2025
Satres Narkoba Polres Inhil Ungkap Peredaran Narkotika, Sita 5.707 Butir Ekstasi dan Sabu