Camat Rengat Barat Bersama Kapolsek Imbau Masyarakat Patuhi Prokes


Nusaperdana.com, Indragiri Hulu - Dalam rangka memutus mata rantai penyebaran covid-19 , Camat Rengat Barat H. Henry, S. Sos kembali turun kepasar untuk mengingatkan para pedagang dan pengunjung pasar agar tetap menerapkan protokol kesehatan pada Sabtu, 15 Mei 2021 

Disampaikan oleh H. Henry bahwa saat ini kelurahan pematang reba masuk zona orange, bahkan sudah ada yang meninggal dunia 2 orang akibat terpapar covid-19. 

"Untuk wilayah pematang Reba sudah memasuki zona orange, untuk itu kepada seluruh pedagang pasar dan masyarakat pemayang reba agar selalu menerapkan prokes ketika berada diluar " Tutur H. Henry saat dikonfirmasi oleh Wartawan Nusaperdana.com (15/5)

Selain itu camat juga mengajak Tim satgas ccovid-19 agar terus melakukan pemantauan kepada masyarakat serta menegur para pelanggar prokes

"Saya berharap masyarakat sadar akan bahaya covid-19, sehingga masyarakat tidak mengabaikan prokes yang telah ditetapkan pemerintah" Harap H. Henry

Dalam kegitaan tersebut turut dihadiri Lurah Pematang Reba Sudarman SE, Kapolsek Rengat Barat Kompol Tigor B.Kambise , Kanit Lantas IPDA Edi Dalianto, Bripka Yudi Hariyanto, Bripka Jefri Nurmanto, Sat Pol PP, dan Staff Kelurahan Pematang Reba

"Semoga kita semua tetap diberi kesehatan dan terhindar dari penularan covid-19" Tutup H. Henry. (Karto)



[Ikuti Nusaperdana.com Melalui Sosial Media]



Tulis Komentar