Camat Teupah Barat Tinjau Rumah Warga Desa Salur Latun
Nusaperdana.com, Simeulue - Camat Teupah Barat Kabupaten Simeulue, Misrahudin, SE yang didampingi Imum Mukim Bakudo Batu Arbi Ahmad ML bersama Kepala Desa Salur Latun Irwansyah, S.Hut turun kelapangan untuk meninjau perumahan warga yang akan menerima program pembangunan rehabilitasi Rumah Tidak Layak Huni (RTLH) di desa Salur Latun, Jum'at (2/4/2021).
Camat Teupah Barat, Misrahudin, SE pada media ini seusai melakukan peninjauan dilapangan mengucapkan terima kasih kepada pemerintah desa Salur Latun atas keperduliannya untuk menganggarkan sebahagian dana desa dalam program pembangunan rehabilitasi Rumah Tidak Layak Huni (RTLH), semoga program ini bisa terus berlanjut untuk membantu warga yang membutuhkannya.
"pembangunan rehabilitasi RTLH yang telah diprogramkan oleh Pemerintah Desa Salur Latun pada APBDes tahun 2021 ini, akan merehabilitasi RTLH sebanyak 16 Unit, dengan anggaran per unit sebesar Rp. 17.500.000," sebutnya.
Selain itu, Camat Misrahudin juga menyarankan kepada seluruh para Kades dalam Wilayah Kecamatan Teupah Barat, untuk dapat menganggarkan sebahagian dana Desa ini untuk digunakan rehab RTLH, sehingga warga kita dapat terbantu meskipun saat ini kita dilanda Covid-19.
"Mudah-mudahan atas niat kita yang baik semoga selalu dalam lindungan Allah SWT," pungkasnya. (Uris)

Berita Lainnya
Pemerintah Kabupaten Rokan Hulu Gelar Shalat Idul Fitri 1447 H di Masjid Agung Islamic Center
Ketua DPRD Kampar Ahmad Taridi Ucapkan Selamat Idul Fitri 1447 H
Safari Ramadan PHR di Duri : Apresiasi Wartawan Pererat Silaturahmi dan Santuni Anak Yatim Keluarga Jurnalis
Hangatnya Ramadan, PWI Bengkalis Berbagi Takjil dan Pererat Silaturahmi dengan Buka Puasa Bersama
Pemkab Rohul Safari Ramadhan di Mesjid AL-FALAH Desa kembang damai berlangsung meriah dan damai
Lapas pasir pengaraian ikuti Rapat persiapan pan idul Fitri bersama Kakanril Ditjenpas Riau.
TPP ASN Inhil Dua Bulan Cair, THR Segera Menyusul Tunggu Perbup
Wabup Rohul Pimpin Pemusnahan Barang Bukti Hasil Penegakan Perda Tahun 2025