Camat Tualang: Tim Gugus Tugas Intensif Lakukan Penegakan Disiplin di Tualang

Nusaperdana.com, Siak - Sudah empat orang warga Kecamatan Tualang terjaring razia saat Tim Patroli dan Sosialisasi Pembatasan Kegiatan Masyarakat selama pemberlakuan Penegakan Disiplin di Kecamatan Tualang.
Kali ini sasaran tim gugus tugas percepatan dan Penanganan Covid-19 Kecamatan Tualang adalah para perjalan kaki dan warga yang nongkrong di warung makan yang tidak menggunakan masker.
Ke empat pemuda yang terjaring tersebut, adalah Ibral, Ade Syahputra, Nursal, Erdianto, selanjutnya para pemuda tersebut, dibuatkan surat pernyataan agar tidak mengulangi lagi.
Camat Tualang Zalik Efendi mengatakan, terkait dibuatkannya pernyataan ke empat pemuda itu, Ia bersama tim gugus tugas percepatan dan perluasan Covid-19 akan mengintensifkan penegakan disiplin Protokol Kesehatan disepanjang kota Perawang.
"Ia, kita akan intensifkan Penegakan disiplin dimasa Pendemi Covid-19 ini, semoga masyarakat sadar dan patuh mengikuti protokol kesehatan," jelasnya, Minggu (28/6/2020)..
Sementara itu, Personil Koramil 10/Perawang Kodim 0303/Bengkalis, mengaku akan memproses sesuai aturan yang berlaku, apabila diulangi kembali tidak menggunakan masker.
Dengan terjaringnya ke empat pemuda tersebut, maka tim Gugus tugas percepatan dan Penanganan Covid-19 Kecamatan Tualang yang terdiri dari TNI/POLRI, dan Satpol-PP Kecamatan Tualang, akan mengintensifkan penegakan disiplin di setiap pelosok Kecamatan Tualang, sehingga masyarakat Tualang terbiasa dengan menerapkan Protokol Kesehatan.
"Kita sampaikan imbauan supaya menjalankan protokol kesehatan seperti disiplin gunakan masker, mengukur suhu tubuh, menjaga pola hidup sehat," tegasnya.
Sertu S Mendrofa menambahkan, tim gugus tugas juga mendatangi tempat-tempat keramaian dan mengimbau agar menjaga jarak menimal 1-2 meter, "Buat pemilik usaha diharapkan dapat menyiapkan tempat cuci tangan atau Hand Sanitizer, dan membatasi hingga separuh pengunjung difasilitas umum," pungkasnya. (Doni)
Berita Lainnya
Kejari Kampar Menetapkan Mantan Kades Indra Sakti Menjadi Tersangka Kasus Kas Tanah Desa
Jum'at Curhat, Kapolsek Tanjungpinang Kota Tanggapi Keluhan Juru Parkir
Ketua LPPNRI Penuhi Pemanggilan Pemeriksaan Kejari Kampar Terkait Desa Kijang Jaya.
Bea Cukai Tembilahan Gagalkan Penyelundupan 15 Ton Mangga Ilegal ke Indragiri Hilir
Satlantas Polres Kampar Sosialisasikan Keselamatan Berlalu Lintas di SMK N 1 Bangkinang, Bagikan Helm SNI
PHR Pacu 386 Sumur Siap Konstruksi, Bukti Komitmen Kuat Dukung Ketahanan Energi
Kapolsek Tembilahan Hulu Hadirkan Al-Insyirah, Warisan untuk Generasi Qur'ani
Meresahkan, Satpol PP Kampar Gerak Cepat Amankan Dua Pasangan Yang Diduga Mesum