Catur Sugeng kembali Bentuk Gugus Tugas Penanganan Covid-19 di Kabupaten Kampar
Nusaperdana.com, Bangkinang Kota - Berdasarkan Surat Keputusan (SK) Bupati Kampar Nomor : 360-313/III/2020 tentang Pembentukan Gugus Tugas Penanganan Corona Virus Disease (Covid-19) di Kabupaten Kampar pada tanggal 18 Maret 2020 ditetapkan di Bangkinang, Senin (23/3)
Adapun susunan keanggotaan Gugus Tugas tersebut terdiri dari lima Gugus, pertama gugus tugas kesehatan, kedua area dan transportasi publik, ketiga area institusi pendidikan, keempat komunikasi publik, kelima pintu masuk bandara/pelabuhan.
Hal tersebut disampaikan Kepala Dinas Komunikasi Informatika dan Persandian Kabupaten Kampar Arizon yang di dalam SK tersebut ditetapkan sebagai Koordinator Bidang Komunikasi Publik disela waktu kerjanya, disampaikan Arizon bahwa secara umum gugus tugas tersebut memiliki tugas percepatan penanganan Covid - 19 di Kabupaten Kampar.
" Gugus Tugas itu mempunyai tygas terpadu untuk menetapkan, melaksanakan rencana operasional, mengkoordinasikan dan mengendalikan pelaksanaan kegiatan, melakukan pengawasan dan melaporkan pelaksanaan percepatan penanganan Covid - 19" ungkap Arizon
Setiap Gugus Tugas dalam pelaksanaannya dilapangan memiliki Protokol Tugas masing - masing sehingga dihimbau kepada masyarakat untuk dapat melaksanakan setiap himbauan yang dikeluarkan oleh Pemerintah demi kebaikan kita bersama, tambah Arizon (Dani)

Berita Lainnya
Jelang Panen, Polsek Sabak Auh Cek Kesiapan Jagung Ketahanan Pangan Program Asta Cita
Dukung Swasembada Pangan, Personil KSKP Polres Inhil Berikan Penyuluhan Kiat Sukses ke Peternak ayam.
1.600 Agen BRILink dan 14 Kantor Unit Kerja Perkuat Layanan Keuangan di Kabupaten Inhil
Resmi Berkolaborasi, PW-IWO Provinsi Riau dan PBH Peradi Pekanbaru Siapkan Pendampingan Hukum Pro Bono
Sambut 1 Muharram 1448 Hijriah, PKS PT Permata Citra Rangau Berbagi Sembako Untuk Warga
KLH Respons Dugaan Pencemaran Hulu Sungai Kampar, Minta PUDAL Sumatera Tindak Lanjuti
Jelang Panen, Polsek Sabak Auh Pantau Tanaman Jagung Program Asta Cita di Lahan Ketahanan Pangan
Hulu Sungai Kampar Diduga Tercemar, DPRD Kampar Desak DLH Jangan Hanya Menunggu Laporan, Segera Turun ke Lapangan