Cegah DBD dan Pemberantasan Sarang Nyamuk, UPT Puskesmas Tembilahan Kota Gelar Penyuluhan Keliling
Nusaperdana.com, Indragiri Hilir - Cegah Demam Berdarah Dengue (DBD) dan perkembangan biakan nyamuk Aides Aegepty, UPT Puskesmas Tembilahan Kota melakukan penyuluhan keliling (Penyuling) dengan mengunakan mobil, Senin 25 Juli 2022.
Kegiatan penyuling oleh tenaga kesehatan UPT Puskesmas Tembilahan Kota menyasar tempat-tempat keramaian, seperti pasar dan jalan-jalan protokol di kota Tembilahan.
Tidak hanya menyampikan penyuluhan, tenaga kesehatan UPT Puskesmas Tembilahan Kota juga memberikan bubuk abate dan leaflet (selebaran, red) mengenai informasi DBD secara gratis.
Kepala Puskemas Tembilahan Kota, dr Dwi Agustina F mengimbau kepada seluruh masyarakat untuk melakukan pencegahan dengan menerapkan 4M Plus.

"Menutup tempat penampungan air baik dalam rumah maupun diluar rumah, Menguras bak kamar mandi minimal 1x dalam seminggu. Mengubur botol-botol bekas maupun tempat yang dapat menampung air dan menjadi wadah berkembang biaknya nyamuk aides aegepty, serta Memantau jentik nyamuk,"jelas Kepala Puskesmas Tembilahan Kota.
Lanjutnya, mencegah gigitan nyamuk dengan menggunakn lotion, menggunakan kelambu, menaburkan bubuk abate pada tempat penampungan air dan terakhir menjaga kebersihan lingkungan.
"Kami menghimbau kepada masyarakat untuk melakukan pencegahan dengan menerapkan 4M plus tersebut," imbuhnya.
Kegiatan penyuluhan keliling ini merupakan tidak lanjut ditemukannya dua kasus suspek DBD di Tembilahan. Dalam penanganan DBD tersebut pihak kesehatan sudah melakukan penyelidikan epidemiologi dan penyemprotan di lingkungan masyarakat yang terkena suspek DBD.(Advertorial/Dinas Kesehatan)

Berita Lainnya
Rumah Warga Miskin Tak Layak Huni di Ganting Damai, Warga Minta Bupati Kampar Bertanggung Jawab hingga Libatkan Presiden Prabowo
Di Penghujung Tahun, Bupati Siak Lantik Sekcam Lubuk Dalam
Proyek Jalan Utama Kantor Bupati Kampar Senilai Rp4 Miliar Terancam Mangkrak
Dari Kampar untuk Aceh: Solidaritas Nyata Desa Indra Sakti dengan Rp16,5 Juta dan Dua Ambulans
Etomidate Resmi Jadi Narkotika Golongan II, Pengguna Vape Campuran Kini Terancam Pidana dan Rehabilitasi
Kurang Dari 12 Jam, Pelaku Pembunuhan di Kampar Berhasil Diringkus Polisi
Tenggat Akhir Tahun Membayangi, Proyek Jalan Soebrantas Kampar Mandek Diwarnai Spanduk Ancaman Pidana
Peningkatan Jalan ke Kantor Bupati Kampar Dihentikan Warga, Begini Tanggapan Bupati Ahmad Yuzar