Cegah Omicron Bupati Asahan Dengarkan Arahan Presiden RI
Nusaperdana.com, Asahan - Presiden RI Ir. Joko Widodo memberikan arahan kepada seluruh Kepala Daerah se-Indonesia secara virtual terkait penanganan pandemi covid-19, Senin (07/02/2022). Dalam arahannya, Presiden RI menekankan kepada seluruh Kepala Daerah dan Unsur Forkopimda se-Indonesia untuk lebih meningkatkan Prokes Covid-19 dan mempercepat vaksinasi covid-19, karena 2 hal ini yang mampu menekan penyebaran wabah covid-19.
Selanjutnya Presiden RI mengatakan, saat ini di Indonesia telah masuk virus varian baru yang bernama Omicron yang penyebarannya 4 kali lebih cepat dari varian Delta, maka dari itu kita harus siap menghadapi wabah virus ini. Presiden RI juga meminta kepada seluruh Rumah Sakit untuk mempersiapkan fasilitas , seperti obat-obatan, oksigen dan lain-lain, sehingga siap menghadapi wabah virus Omicron ini. “Kepada Daerah yang belum mencapai vaksinasi 70 % diharapkan segera mempercepat vaksinasinya terutama pada lansia,” ucap Presiden RI.
Menanggapi arahan Presiden RI tersebut, Bupati Asahan H. Surya, B.Sc mengatakan Pemerintah Daerah Kabupaten Asahan akan segera melakukan arahan tersebut, yakni mempercepat vaksinasi dan meningkatkan Prokes Covid-19 di Kabupaten Asahan, sehingga penyebaran wabah covid-19 di Kabupaten Asahan dapat kita cegah penyebarannya. Bupati Asahan juga mengatakan, Pemerintah Kabupaten Asahan bersama dengan TNI-Polri akan meningkatkan lagi operasi yustisi di Kabupaten Asahan.
Menutup pembicaraannya Bupati Asahan mengucapkan terima kasih kepada Unsur Forkopimda Kabupaten Asahan yang telah membantu Pemerintah dalam percepatan vaksinasi covid-19 di Kabupaten Asahan.
Terlihat yang mengikuti Arahan Presiden RI secara virtual di Aula Mawar Kantor Bupati Asahan yakni Bupati Asahan, Dandim 0208/Asahan, Kapolres Asahan, Asisten Pemerintahan dan Kesejahteraan Rakyat dan OPD terkait.(red/syahdan)

Berita Lainnya
Dari Kampar untuk Aceh: Solidaritas Nyata Desa Indra Sakti dengan Rp16,5 Juta dan Dua Ambulans
Etomidate Resmi Jadi Narkotika Golongan II, Pengguna Vape Campuran Kini Terancam Pidana dan Rehabilitasi
Kurang Dari 12 Jam, Pelaku Pembunuhan di Kampar Berhasil Diringkus Polisi
Tenggat Akhir Tahun Membayangi, Proyek Jalan Soebrantas Kampar Mandek Diwarnai Spanduk Ancaman Pidana
Peningkatan Jalan ke Kantor Bupati Kampar Dihentikan Warga, Begini Tanggapan Bupati Ahmad Yuzar
Konflik Lahan 50 Hektar di Kampar Nyaris Ricuh: Mediasi Darurat via WhatsApp Digelar, Akar Masalah Diduga Pelunasan yang Mandek
Libur Nataru Menjelang, Kilang Pertamina Pastikan Tetap Beroperasi Untuk Amankan Kebutuhan BBM
Kasus Pengeroyokan di Kebun Sawit Kampar Naik ke Tahap Penyidikan, Pelaku Diduga Mangkir Panggilan Polisi