Cegah Penularan Virus Corona, Kapolres Bengkalis Himbauan Masyarakat Jangan Mudik Dulu
Nusaperdana.com, Duri - Sebagai tindakan lanjut Edaran Bupati Bengkalis Nomor : 95/SE/2020 , Surat Edaran Gubernur Riau Nomor : 80/SE/2020, serta Maklumat Kepala Kepolisian Republik Indonesia Nomor : Mak/2/111/2020, Serta melihat kondisi wabah yang terjadi saat ini belum kondusif , Kapolres Bengkalis AKBP Sigit Adiwuryanto, SIK, MH melalui Kanit Regident Sat Lantas Polres Bengkalis IPDA Hadi Suryanto, S.Tr.K Menyampaikan Himbauan.
Himbauan itu adalah agar jangan mudik ini bertujuan untuk mencegah dan memutus mata rantai penularan Virus Corona atau Covid 19. kata Kanit Regident sat Lantas Polres Bengkalis IPDA Hadi Suryanto kepada Nusaperdana.com Melalui Pesan WhatsApp, Rabu ( 08/04/2020).
Ditambahkan Hadi mengatakan Selain itu masyarakat juga dihimbau untuk Mentaati setiap himbauan yg dikeluarkan oleh pemerintah, dari beberapa poin -poin penting yang diantaranya.
1. Tidak melakukan aktivitas diluar rumah kecuali sangat penting dan jaga jarak dengan orang lain minimal 1 meter
2. Hindari keramaian atau tempat-tempat yang berpotensi jadi wahana penularan Virus corona.
3. Agar Menunda semua kegiatan yang mengumpulkan orang banyak.
4.Gunakan masker saat beraktivitas, pastikan bila batuk/bersin maka tutupi dengan tisu/sapu tangan.
5. Jaga kebersihan diri dan lingkungan serta cuci tangan dengan sabun secara rutin.
Lebih lanjut Hadi juga berharap dengan beberapa poin Himbauan itu. "Agar masyarakat dapat menerapkannya, agar kita dapat terhindar dari segala yang tidak kita inginkan, Lebih baik kita mencegah dari pada nanti sudah kena baru mengobatinya," terang Hadi mengakhiri. (putra)

Berita Lainnya
Amir Luthfi Ucapkan Selamat HUT ke-76 Kabupaten Kampar
Plt Kadis PUPR Kampar Ucapkan Selamat HUT ke-76 Kabupaten Kampar, Tegaskan Komitmen Pembangunan Infrastruktur
Pemuda di Tapung Hulu Dibegal 2 OTK, Motor dan HP Raib
Dana BOS SMPN 4 Tapung Hulu Disorot, Warga Minta Kejari-Inspektorat Turun Tangan
Kapolres Kampar Apresiasi Brimob Renovasi Jembatan Gobah, Infrastruktur Vital Warga
Pemuda Kampar Ajak Masyarakat Pahami Risiko KSO PT Agrinas terhadap Program PPTKH–TORA
Polres Kampar Bergerak, Olah TKP Sengketa Lahan 50 Hektare di Desa Sei Kijang
Aula Stanum Mangkrak, Dana PI Rp6 Miliar Disorot, LPPNRI Kampar Desak Kejaksaan Tindaklanjuti Laporan