Kurang Dari 12 Jam, Pelaku Pembunuhan di Kampar Berhasil Diringkus Polisi
Tim Kuasa Hukum PT ABM Adukan SP3 ke Komisi Reformasi Polri
Cegah Penularan Virus Corona, Kapolres Bengkalis Himbauan Masyarakat Jangan Mudik Dulu
Nusaperdana.com, Duri - Sebagai tindakan lanjut Edaran Bupati Bengkalis Nomor : 95/SE/2020 , Surat Edaran Gubernur Riau Nomor : 80/SE/2020, serta Maklumat Kepala Kepolisian Republik Indonesia Nomor : Mak/2/111/2020, Serta melihat kondisi wabah yang terjadi saat ini belum kondusif , Kapolres Bengkalis AKBP Sigit Adiwuryanto, SIK, MH melalui Kanit Regident Sat Lantas Polres Bengkalis IPDA Hadi Suryanto, S.Tr.K Menyampaikan Himbauan.
Himbauan itu adalah agar jangan mudik ini bertujuan untuk mencegah dan memutus mata rantai penularan Virus Corona atau Covid 19. kata Kanit Regident sat Lantas Polres Bengkalis IPDA Hadi Suryanto kepada Nusaperdana.com Melalui Pesan WhatsApp, Rabu ( 08/04/2020).
Ditambahkan Hadi mengatakan Selain itu masyarakat juga dihimbau untuk Mentaati setiap himbauan yg dikeluarkan oleh pemerintah, dari beberapa poin -poin penting yang diantaranya.
1. Tidak melakukan aktivitas diluar rumah kecuali sangat penting dan jaga jarak dengan orang lain minimal 1 meter
2. Hindari keramaian atau tempat-tempat yang berpotensi jadi wahana penularan Virus corona.
3. Agar Menunda semua kegiatan yang mengumpulkan orang banyak.
4.Gunakan masker saat beraktivitas, pastikan bila batuk/bersin maka tutupi dengan tisu/sapu tangan.
5. Jaga kebersihan diri dan lingkungan serta cuci tangan dengan sabun secara rutin.
Lebih lanjut Hadi juga berharap dengan beberapa poin Himbauan itu. "Agar masyarakat dapat menerapkannya, agar kita dapat terhindar dari segala yang tidak kita inginkan, Lebih baik kita mencegah dari pada nanti sudah kena baru mengobatinya," terang Hadi mengakhiri. (putra)

Berita Lainnya
Proyek Jalan Utama Kantor Bupati Kampar Senilai Rp4 Miliar Terancam Mangkrak
Dari Kampar untuk Aceh: Solidaritas Nyata Desa Indra Sakti dengan Rp16,5 Juta dan Dua Ambulans
Etomidate Resmi Jadi Narkotika Golongan II, Pengguna Vape Campuran Kini Terancam Pidana dan Rehabilitasi
Kurang Dari 12 Jam, Pelaku Pembunuhan di Kampar Berhasil Diringkus Polisi
Tenggat Akhir Tahun Membayangi, Proyek Jalan Soebrantas Kampar Mandek Diwarnai Spanduk Ancaman Pidana
Peningkatan Jalan ke Kantor Bupati Kampar Dihentikan Warga, Begini Tanggapan Bupati Ahmad Yuzar
Konflik Lahan 50 Hektar di Kampar Nyaris Ricuh: Mediasi Darurat via WhatsApp Digelar, Akar Masalah Diduga Pelunasan yang Mandek
Libur Nataru Menjelang, Kilang Pertamina Pastikan Tetap Beroperasi Untuk Amankan Kebutuhan BBM