Covid-19, Pemkab Inhil Tidak Fasilitasi Shalat Ied di Lapangan
Nusaperdana.com, Indragiri Hilir - Dalam rangka memutus penyebaran Corona virus disease 2019 (covid-19), maka pelaksanaan Shalat Idul Fitri di lapangan Jalan Gajah Mada Tembilahan, dipastikan tidak diselenggarakan.
"Dengan kondisi seperti ini pemerintah tidak memfasilitasi pelaksanaan Shalat Idul Fitri,"kata Bupati Inhil HM Wardan, saat mempin rapat periapan dalam rangka menyambut hari raya Idul Fitri, Selasa (19/5).
Selain itu beberapa agenda kegamaan seperti Pawai Takbir, dan Open Hose di kediaman para pejabat juga ditiadakan. Jika masyarakat tetap ingin melaksanakan Shalat Id dan Takbir, dianjurkan di rumah masing-masing.
"Kita minta informasi ini benar-benar disampaikan kepada masyarakat melalui pengurus Mesjid atapun Mushalla,"pesan Bupati Inhil HM Wardan lagi.
Selain membahas soal pelaksanaan Shalat dan agenda keagamaan tersebut juga dibahas teknis penyaluran zakat. Petugas diminta langsung mengantarkan zakat ke rumah-rumah penerima.
Meski dengan aktivitas tersebut, diingatkan kepada masyarakat agar tetap mengikuti anjuran pemerintah Fhysical Distancing atapun menerapkan protokol kesehatan dan tetap berada di rumah.
"Mari kita sama-sama bedoa agar wabah ini segera berakhir sehingga kita dspat menjalankan aktivitas sepeti biasa,"imbuhnya.
Rapat tersebut dihadiri pula Wakil Bupati Inhil H Syamsuddin Uti, Kajari, Kapolres dan Dandin Inhil serta Ketua MUI dan Ketua Baznas serta pihak-pihak terkait lainnya.
Berita Lainnya
Resnarkoba Polres Kampar Tangkap Bandar Narkoba dengan BB 28 Paket Shabu
Persiapan Nataru, Satlantas Polres Bogor Gelar Rapat Anev Forum Lalin Angkutan Jalan Serta Rapat Lintas Sektoral
Liburkan Sekolah Akibat Lonjakan Kasus Covid-19, Bupati Inhil: Kembali Daring
Ketua AFK Inhil Lepas Keberangkatan Tim Futsal Kejurprov Riau ke Pekanbaru
Tim Opsnal Satresnarkoba Polres Kampar, Tangkap Pengedar Shabu di Wilayah Sungai Tonang
Berkunjung Ke SMPN 1 Mandau, KONI Bengkalis Beri Bantuan Sarana Olahraga
Inilah Air Terjun 1.000 Kupu-kupu yang Indah di Sumatera Barat
Irmi Syakip: Pengesahan Perda RTRW Tidak Dilakukan Terburu-buru