Curiga Tertular Virus Corona? Ini yang Harus Dilakukan
Nusaperdana.com, Jakarta - Screening massal virus corona COVID-19 mulai dilakukan pada kelompok berisiko, terutama yang memiliki riwayat kontak dengan pasien positif. Jika merasa sakit atau curiga tertular dari seseorang, maka disarankan untuk periksa.
"Konsultasikan dengan dokter, tidak perlu panik," saran juru bicara pemerintah untuk penanganan virus corona COVID-19, Ahmad Yurianto, Senin (23/3/2020).
Berdasarkan hasil pemeriksaan, akan dapat ditentukan ada tidaknya dugaan ke arah COVID-19. Sangat tidak dianjurkan untuk membuat keputusan sendiri dengan meminum obat tertentu sebagai pencegahan, misalnya klorokuin.
Soal rapid test, Yuri menyebut sudah ada 125 ribu kit yang akan disebarkan ke seluruh Indonesia mulai hari ini. Kegiatan screening massal dengan alat tersebut sudah mulai dilakukan.
"Kita mendapatkan beberapa hasil positif meskipun lebih banyak kita temukan yang hasilnya negatif," kata Yuri.
Ditegaskan, hasil negatif dalam rapid test tidak memberikan jaminan bahwa yang bersangkutan tidak sedang sakit. Pemeriksaan rapid test ini berbasis serologi untuk mengukur kadar antibodi yang terbentuk saat infeksi. Butuh beberapa hari sejak infeksi terjadi hingga antibodi muncul dan bisa terdeteksi.
"Karena itu, pada saat pemeriksaan memberikan hasil negatif bisa saja sebenarnya antibodi belum terbentuk karena infeksi kurang dari 7 hari," lanjut Yuri.
Tes ulang akan dilakukan pada hari ke-7. Jika hasilnya tetap negatif, disimpulkan bahwa saat ini sedang tidak terinfeksi. Namun risiko untuk terinfeksi masih ada karena belum punya kekebalan untuk tidak terinfeksi sehingga kewaspadaan tetap sangat dianjurkan.

Berita Lainnya
DPW Perempuan Bangsa Kepulauan Riau Resmi Dilantik, Hj. Helmiaty Basri Siap Pimpin Penguatan Peran Perempuan di Kepri
Seorang Remaja Diperkosa 27 Pria di Sampang, Komisi XIII: Kejar Seluruh Pelaku, Pastikan Korban Pulih dan Peroleh Keadilan
Kapolri Serahkan Bantuan Peralatan Karhutla di Riau, Ingatkan Ancaman El Nino dan Prioritaskan Pencegahan
Kapolri Resmikan 80 Jembatan Merah Putih Presisi, Total 110 Unit Perkuat Konektivitas dan Kesejahteraan Masyarakat Riau
Komisi III DPR Minta Polri Cari Pihak Bertanggung Jawab di Korupsi Batu Bara yang Picu Blackout: Bongkar Seluruh Jaringannya!
Tragedi di Intan Jaya: Ibu Hamil Jadi Korban Tembakan, DPR Desak Investigasi Transparan
Korlantas Polri Tunda Operasi Patuh 2026, Ditlantas Polda Riau Ajak Masyarakat Tetap Tertib Berlalu Lintas
Perkuat Kedaulatan Hukum Nasional, DPR Desak RUU HPI Batasi Penggunaan Hukum Asing dalam Kontrak Bisnis