PWI Bengkalis Tuntaskan Keikutsertaan dalam Rangkaian HPN 2026 di Banten
Dandim Letkol Endik Hadiri Pemusnahan Barang Bukti di Kejari Bengkalis
Nusaperdana.com,Bengkalis - Komandan Kodim (Dandim) 0303/Bengkalis Letkol Inf Endik Yunia Hermanto menghadiri Pemusnahan Barang Bukti (BB) Tindak Pidana Umum di Kejaksaan Negeri (Kejari) Bengkalis, Senin (09/1/2023) pagi.
Bertempat di halaman Kantor Kejari Bengkalis, kehadirannya selain mengikuti pemusnahan BB, Dandim Letkol Endik juga memberi apresiasi dan mendukung apa yang telah dilakukan oleh kejari Bengkalis hari ini.
Pemusnahan BB yang sudah berketetapan hukum tetap berdasarkan putusan Pengadilan Negeri Bengkalis Tahun 2022 diantaranya Narkotika Jenis Sabu 9.673,365 gram, 545 butir pil ekstasi, 1027,60 gram ganja dan barang bukti perkara kamnegtibum dan TPUL ( handphone, jamu dan senpi).
Pada kesempatan itu, Dandim Letkol Endik mengatakan pemusnahan barang bukti ini merupakan bentuk kerja nyata Kejaksaan Negeri Bengkalis bersama stake holder terkait sesuai dengan amanat undang - undang dalam memberantas ilegal yang terjadi di negeri junjungan ini.
"Sebagai Aparatur teritorial, Kodim 0303/Bengkalis siap bersinergi bersama instansi terkait dalam memerangi peredaran barang-barang ilegal serta tindakan- tindakan yang menyalahi undang- undang dan hukum yang berlaku di Negara indonesia ini," ungkapnya.
Turut hadir pada kegiatan tersebut Forkompinda Kabupaten Bengkalis, Sejumlah Kepala Dinas di lingkungan Pemkab Bengkalis, serta tamu undangan lainnya.**

Berita Lainnya
Wakil Bupati Kampar Buka Pawai Ta'aruf Akbar Sambut Ramadhan 1447 H di Salo
Awak Media Soroti Dugaan Galian Tanah Timbunan di Simpang Kubu, Surat Konfirmasi ke Polisi Tak Berbalas
Satpol PP Kampar Turun ke Lokasi, Kafe My Love di Tanjung Sawit Mendadak Tutup, Diduga Ada Kebocoran Informasi
Pemuda Kampar Kritik Kebijakan Pencabutan HGU, Pertanyakan Ketegasan Pemerintah terhadap Konflik Lahan Masyarakat
Polres Kampar Tahan Kades dan Mantan Sekdes Tarai Bangun atas Dugaan Pemalsuan Surat Tanah
Diduga Sediakan Pemandu Lagu dan Jual Miras, Kafe My Love di Tapung Disorot Warga
Disdikpora Kampar Atur Teknis KBM Selama Ramadan 2026, Sekolah Diminta Sesuaikan Pola Belajar
PWI Bengkalis Tuntaskan Keikutsertaan dalam Rangkaian HPN 2026 di Banten