Penolakan PKS Oleh Pesantren Al Fauzan Terlalu Berlebihan
KLH Respons Galian Tanah Diduga Ilegal di Simpang Kubu Kampar
GMNI Minta Pemkab Inhil Anggarkan Program UHC Setahun Penuh
Turun Langsung ke Pos Ronda, Kapolres Kampar Serap Aspirasi Warga
Dandim Letkol Endik YH Hadiri Upacara Hari Bhayangkara ke 76 di Mapolres Bengkalis
Nusaperdana.com,Bengkalis - Dandim 0303/Bengkalis, Letkol Inf Endik YH menghadiri upacara Hari Bhayangkara ke-76 di Lapangan Upacara Mapolres Bengkalis, Jalan Pertanian, Desa Senggoro, Kecamatan Bengkalis, Kabupaten Bengkalis, Selasa (05/07).
Upacara yang berlangsung penuh hidmat itu diikuti oleh sejumlah personil TNI Kodim Bengkalis dan semua personil Polres Bengkalis.
Dandim mengatakan bahwa pelaksanaan upacara tersebut merupakan wujud rasa syukur dan suka cita atas keberadaan Polri yang sudah 76 tahun di Republik Indonesia.
“Mari kita syukuri bersama atas keberadaan Polri yang sudah memasuki usia 76 tahun. Eksistensi Polri di tanah air ini dalam menciptakan keamanan dan ketertiban di masyarakat sudah sangat baik, tidak perlu kita ragukan lagi,” terang Endik
Dandim berharap, kerja sama antara TNI dan Polri yang sudah baik selama ini akan tetap selalu terjaga demi mewujudkan Indonesia maju.
“Mudah-mudahan sinergi antara Polri dengan TNI akan tetap selalu terjaga dengan baik. Selamat saya ucapkan kepada jajaran Polri terutama Polres Bengkalis. Semoga Polri semakin jaya,” ucap Dandim.**

Berita Lainnya
Penolakan PKS Oleh Pesantren Al Fauzan Terlalu Berlebihan
KLH Respons Galian Tanah Diduga Ilegal di Simpang Kubu Kampar
MK Warning Keras Polri-Kejaksaan: Wartawan Tak Bisa Dipidana, Pasal 433–434 KUHP Baru Dilarang Sentuh Karya Jurnalistik
MK Tegaskan Wartawan Tak Bisa Dipidana, MHD Sanusi: Pasal 433–434 KUHP Baru Tak Boleh Jadi Alat Bungkam Pers
GMNI Minta Pemkab Inhil Anggarkan Program UHC Setahun Penuh
Pemkab Bengkalis Dukung Operasional PHR Wujudkan Swasembada Energi di WK Rokan
Turun Langsung ke Pos Ronda, Kapolres Kampar Serap Aspirasi Warga
Diduga Tambang Ilegal Kebal Hukum, Pusat Diminta Ambil Alih Kasus Galian Tanah di Kampar