Diduga Pungut SPP Rp26 Ribu per Bulan, SMP Negeri 4 Tapung Hulu Disorot
Satres Narkoba Polres Inhu Ringkus Oknum PNS dan P3K Paruh Waktu
Danlanal Simeulue Kukuhkan Kapten Laut (P) Luthfi Rhamdani, S.T.Han Selaku Komandan KAL Sinabang
Nusaperdana.com, Simeulue - Danlanal Simeulue Letkol Laut (P) Dian Wahyudi Ari W, S.T., M.Tr Hanla.M.M mengukuhkan Jabatan Komandan KAL Sinabang I.1-69, kegiatan berlangsung di Gedung Malahayati Mako Lanal Simeulue, Senin, (22/06/2020).
Dalam kegiatan tersebut turut dihadiri oleh Pasintel Lanal Simeulue, Kapten Marinir Fadli Hidayat Panjaitan, Paspotmar Lanal Simeulue, Kapten Laut (T) Ersad Fathan L, S.T.Han, Pjs. Pasops Lanal Simeulue, Lettu Laut (P) Jafril, Pasprogar Lanal Simeulue Lettu Laut (S) Syamsuri, dan Pasmin Lanal Simeulue, Letda Laut (KH) Salim.
Kegiatan Pengukuhan Jabatan Komandan KAL Sinabang I.1-69, Kapten Laut (P) Luthfi Rhamdani, S.T.Han yang dipimpin secara langsung oleh Komandan Lanal Simeulue, Letkol Laut (P) Dian Wahyudi Ari W. S.T, M.Tr Hanla, M.M.
Danlanal Simeulue, Letkol Laut (P) Dian Wahyudi Ari W, S.T.,M.Tr Hanla.M.M dalam amanatnya mengatakan kegiatan yang dilaksanakan pada hari ini merupakan pengukuhan Jabatan Komandan KAL Sinabang I.1-69 yang baru kepada Kapten Laut (P) Luthfi Rhamdani, S.T.Han
Komandan Lanal Letkol Laut (P) Dian juga menambahkan yang mana jabatan tersebut merupakan amanah yang harus diemban dengan penuh rasa tanggung jawab dan juga merupakan kesempatan untuk mengembangkan kepemimpinan serta kemampuan sekaligus mewujudkan organisasi yang lebih baik dan upaya pembinaan ini harus dilaksanakan secara terencana, berlanjut, bersinergitas serta disiapkan dengan secara cermat, baik personel, material, metode, maupun sarana prasarana. Saya yakin berkat pengalaman penugasan dan kemampuan yang saudara miliki akan mampu melaksanakan tugas dengan baik.
Setiap pergantian jabatan itu adalah merupakan suatu regenerasi di organisasi dan sebelumnya Komandan KAL Sinabang I.1-69 dijabat oleh Kapten Laut (P) Yogie Rumansyah yang TMT nya bulan Januari beliau masuk pendidikan lanjutan perwira yang ke dua, dengan adanya Komandan KAL Sinabang I-1-69 yang baru, maka akan menjadi energi baru dalam menjaga laut Simeulue, harap Danlanal.
Komandan Lanal Simeulue juga menjelaskan yang mana KAL Sinabang I-1-69 memiliki Panjang Kapal 28,00 Meter, Panjang Garis Air 23,43 Meter, Lebar Kapal 5,85 Meter, Draft Kapal 1,10 Meter, Speed Max 30 Knot, Mesin Pendorong Kapal 2x1600HP Cat C32 Acert, Propulsion (Pendorongan) Water Jet 2XHM651, Tahun Pembuatan Desember 2012, Galangan PT. TESCO INDO.
Sementara KAL Sinabang I-1-69 juga dilengkapi persenjataan yaitu : Meriam Mitraliur Kal 20 MM, Senjata Mitraliur Kal 12,7 MM, Senjata Minimi Kal 7,62 MM, Laras Panjang AK 47 Kal 7,26 MM dan Pistol Komandan P2 Kal 9 MM. Tutup Danlanal Simeulue Letkol Laut (P) Dian Wahyudi Ari W, S.T.,M.Tr Hanla.M.M
Kegiatan mengikuti protokol kesehatan, acara dimulai dengan cuci tangan, pakai masker dan kegiatan tidak dilakukan di ruang terbuka.
Usai acara didampingi Pasintel Lanal Simeulue, Kapten Marinir Fadli Hidayat Panjaitan, Paspotmar, Kapten Laut (T) Ersad Fathan Lahallo, Pjs. Pasops, Lettu Laut (P) Jafril, Pasprogar, Lettu Laut (S) Syamsuri dan Pasmin Lanal Simeulue Letda Laut (KH) Salim mengajak Wartawan yang meliput kegiatan pengukuhan jabatan Komandan KAL Sinabang I-1-69 minum kopi dan menyantap kue (sarapan pagi) (Ris)

Berita Lainnya
Amir Luthfi Ucapkan Selamat HUT ke-76 Kabupaten Kampar
Plt Kadis PUPR Kampar Ucapkan Selamat HUT ke-76 Kabupaten Kampar, Tegaskan Komitmen Pembangunan Infrastruktur
Kapolres Kampar Apresiasi Brimob Renovasi Jembatan Gobah, Infrastruktur Vital Warga
Pemuda Kampar Ajak Masyarakat Pahami Risiko KSO PT Agrinas terhadap Program PPTKH–TORA
Polres Kampar Bergerak, Olah TKP Sengketa Lahan 50 Hektare di Desa Sei Kijang
Aula Stanum Mangkrak, Dana PI Rp6 Miliar Disorot, LPPNRI Kampar Desak Kejaksaan Tindaklanjuti Laporan
Didemo Dua Kali, Galian C di Sungai Jalau Tetap Beroperasi, LPPNRI Kampar: Negara Jangan Kalah oleh Pelanggar Hukum
Mantan Kades Indra Sakti Divonis 7 Tahun Penjara di Kasus Korupsi Lahan Transmigrasi