Dari 3 Pelaku Jamret, Polisi Berhasil Amankan Narkotika Jenis Sabu


Nusaperdana.com, Duri - Dari Tiga Orang Pelaku Jamret yang bekuk Tim unit Reskrim Polsek Mandau dijalan Lintas Duri-Dumai Km16 Kulim, Desa Sebangar, Kecamatan Bathin Solapan, Rabu (08/07) tim juga berhasil mengamankan Narkotika Jenis Sabu-sabu.

Barang Bukti  Narkotika diduga satu paket  jenis sabu-sabu berat kotor keseluruhan 0.4 gram dan satu unit Sepeda Motor merk Honda Beat warna Silver dengan nomor polisi BM 2628 DAD, dari tiga tersangka 
A  22 Tahun (ditahan dalam perkara Curas), HM  29 Tahun, dan ZY 20 Tahun,  (ditahan dalam perkara Curas) Hasil laporan warga Kelurahan Pematang Pudu YA, 38 Tahun.

Kapolres Bengkalis Melalui Kapolsek Mandau Kompol Arvin Hariyadi SIK lewat siaran Pressnya Kamis (09/07/2020) pagi Mengatakan kronologi penangkapan Pada hari Rabu (08/07) sekira pukul 02.30 Wib, saat Tersangka A ditangkap dalam perkara pencurian dengan kekerasan sebagaimana Laporan Polisi Nomor LP/186/VII/2020/SPKT/RIAU/BKS/SEK-MANDAU.

Kata Kompol Arvin Dilakukan penggeledahan terhadap Tersangka dan ditemukan 1 paket diduga Narkotika jenis sabu dalam jok sepeda motor yang dikendarai oleh Tersangka yaitu Sepeda Motor merk Honda Beat warna Silver dengan nomor polisi BM 2628 DAD.

Adapun 1 paket diduga Narkotika jenis sabu yang ditemukan tersebut diakui Tersangka adalah Narkotika sisa pakai milik Tersangka yang digunakannya bersama Sdr. HM dan Sdr. ZY, selanjutnya dilakukan penangkapan terhadap Sdr. HM dan Sdr. ZY.

Saat ini ketiga tersangka dan barang bukti dibawa ke Polsek Mandau guna penyidikan lebih lanjut. Terang Kompol Arvin mengakhiri. (putra)



[Ikuti Nusaperdana.com Melalui Sosial Media]



Tulis Komentar