Dari Gerak-Gerik Mencurigakan dan Pengeledahan Hingga Temukan Sabu 2,3 Gram


Nusaperdana.com, Bengkalis - Team Sat Narkoba Polres Bengkalis tidak Henti - hentinya melakukan perburuan bagi  penguna dan pengedar Narkotika di wilayah Hukum Polres Bengkalis. Dengan berbekal Informasi dan Pengintaian satu persatu Para Tersangka berhasil di sikat. 

Di Kota Bengkalis pada hari kamis (18/03) kemarin sekitar pukul 23.00 wib di jalan Pertanian Gang Pinang Kelurahan senggoro team sat Narkoba berhasil menangkap 2 orang yang di curigai dan di lakukan penggeledahan hingga temukan Narkotika jenis sabu - sabu seberat 2.3 Gram.

Tidak hanya berhenti dari kedua tersangka berinisial Z (21 th) dan ZR (19 th) team melakukan Pengembangan dan Berhasil mengamankan HI (37 th) di sebuah Ruko Parfum jalan Antara pada hari Jum'at ( 1/03) sekitar pukul 11.30 wib. 

Kapolres Bengkalis Melalui Kanit Narkoba I
Iptu Tony di dampingi Ipda Alex sinaga lewat press rilisnya Senin (22/03) Siang menjelaskan kronologi Penangkapan pada 
 hari Kamis (18/03)  sekira pukul 22.00 wib Tim Opsnal Sat Narkoba Polres Bengkalis melaksanakan lidik diseputaran Jalan Pertanian. 

Saat di Jalan Pertanian Tim melihat dua orang yang mencurigakan masuk ke Gang pinang, kemudian Tim mengikuti dan mengamankannya. Dilakukan penggeledahan didapat 2 paket diduga narkotika jenis Sabu, 1 paket dalam kotak rokok Sempurna dan 1 paket lagi ada dibawah dimana tersangka Z melemparkannya.

Selain Narkotika Jenis sabu team juga mengamankan 2 unit  Handphone, 1 kotak rokok Sempurna,sementara saat Dipertanyakan terhadap tersangka darimana diduga Narkotika jenis Sabu tersebut didapat, ia mengatakan dari HI penjual parfume jalan Antara.

Kemudian tim melakukan pengembangan terhadap tersangka HI,  pada hari Jumat (19/03)  di Jalan Antara tepat di ruko Parfume Pada pukul 11.30 wib tim berhasil mengamankan tersangka didalam ruko dan langsung dilakukan penggeledahan. 

Dan saat di dalam ruko Tim menemukan 1 gunting pres, 1Unit Handphone merk Infinix dan 1 Unit sepeda motor untuk menjemput sabu di pematang Duku. Sementara saat di tanya tersangka menerangkan bahwa Ia mendapatkan Narkotika jenis Sabu tersebut dari SF (dalam penyelidikan). 

Lebih lanjut kata Kanit Narkoba Polres Bengkalis itu menambahkan dari Hasil interogasi dari tersangka mengatakan peran dari  Tersangka adalah sebagai pengedar atau bandar dan Tersangka mengakui Narkotika jenis Sabu-sabu tersebut miliknya dan akan diedarkan di Bengkalis Kota.

Sedangkan tersangka HI sebagai penjemput Sabu-sabu  ke Pematang Duku dan mengedarknya di kota Bengkalis bekerja sama dengan SF( dalam lidik). Terang Kanit Narkoba Iptu Tony. (Putra)



[Ikuti Nusaperdana.com Melalui Sosial Media]



Tulis Komentar