Dari Tiga Kampung Tangguh Yang Ditinjau Wakapolres Simeulue, Satu Diantaranya Desa Awe Seubal
Nusaperdana.com, Simeulue - Sebagai bentuk kesiapan penerapan Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) Mikro, Kapolres Simeulue AKBP Agung Surya Prabowo, SIK yang diwakilkan oleh Waka Polres Simeulue Kompol Sugeng Sugiarto, S.Pd, MM bersama Para PJU, Kapolsek dan Bhabinkamtibmas meninjau Tiga Kampung Tangguh disetiap Kecamatan.
Ketiga Kampung Tangguh yang ditinjau oleh Waka Polres Simeulue, Kompol Sugeng Sugiarto, S.Pd, MM antara lain, yaitu Kampung Tangguh Desa Wel Wel Kecamatan Simeulue Tengah, Desa Suak Manang Kecamatan Salang dan Desa Awe Seubal Kecamatan Teupah Barat Kabupaten Simeulue, Aceh.
Kedatangan Waka Polres Simeulue bersama Tim Peninjaunya di Tiga Kampung Tangguh itu melihat secara langsung ketahanan pangan, ketahanan ekonomi, ketahanan kesehatan dan ketahanan keamanan.
Waka Polres dalam arahannya kepada para Bhabinkamtibmas agar meningkatkan Kampung Tangguh dan menjadikan Kampung Tangguh sebagai sarana pencegahan penularan Covid-19 di wilayah itu.
"Kampung Tangguh disetiap Kecamatan yang sudah kami Tinjau selama ini sudah hampir memenuhi syarat dan layak serta sesuai dengan protokol kesehatan seperti adanya tempat mencuci tangan dan papan himbauan kepada masyarakat untuk mematuhi protokol kesehatan dan menerapkan 5M, seperti memakai masker, mencuci tangan, menjaga jarak, menghindari kerumunan, dan mengurangi mobilitas," jelas Wakapolres. (Uris)

Berita Lainnya
Pemerintah Kabupaten Rokan Hulu Gelar Shalat Idul Fitri 1447 H di Masjid Agung Islamic Center
Ketua DPRD Kampar Ahmad Taridi Ucapkan Selamat Idul Fitri 1447 H
Safari Ramadan PHR di Duri : Apresiasi Wartawan Pererat Silaturahmi dan Santuni Anak Yatim Keluarga Jurnalis
Hangatnya Ramadan, PWI Bengkalis Berbagi Takjil dan Pererat Silaturahmi dengan Buka Puasa Bersama
Pemkab Rohul Safari Ramadhan di Mesjid AL-FALAH Desa kembang damai berlangsung meriah dan damai
Lapas pasir pengaraian ikuti Rapat persiapan pan idul Fitri bersama Kakanril Ditjenpas Riau.
TPP ASN Inhil Dua Bulan Cair, THR Segera Menyusul Tunggu Perbup
Wabup Rohul Pimpin Pemusnahan Barang Bukti Hasil Penegakan Perda Tahun 2025