Satres Narkoba Polres Inhu Ringkus Oknum PNS dan P3K Paruh Waktu
Amir Luthfi Ucapkan Selamat HUT ke-76 Kabupaten Kampar
Advertorial
Dekranasda Inhil Jual Berbagai Macam Anyaman Pandan Produksi Pengrajin Lokal Kualitas Terbaik
Nusaperdana.com, Indragiri Hilir - Dewan Kesenian Daerah Kabupaten Indragiri Hilir menjual berbagai anyaman pandan yang diproduksi oleh pengrajin lokal asli Kabupaten Inhil.
Di shoroom Dekranasda Inhil kamu bisa menjumpai berbagai macam anyaman pandan, diantaranya, Tudung Saji, Tempat tisu, Alas Meja, Tempat beras hingga bantal berbahan dasar pandan dan masih banyak lagi.
Dijelaskan Ronny Suhendra, Bidang Promosi Dekranasda Inhil, kerajinan tangan anyaman pandan yang dijual di Dekranasda dikerjakan oleh tangan-tangan terampil oleh dua kelompok pengrajin asli Inhil.
"Kita ada dua pengrajin Binaan Dekranasda Inhil yang aktif memproduksi anyaman pandan, yakni kelompok Mawar suci, di Desa Pulau Palas dan kelompok Putri Bersaudara di Desa Sungai Ambat, Kelurahan Kuala Enok," jelas Ronny, Selasa 17 Mei 2022.
Diungkapkan Ronny, disaat ivent-ivent besar diluar kota, seperti MTQ ataupun ekspo anyaman pandan Inhil paling banyak peminatnya.
"Jadi saat ada ivent-ivent diluar kota anyaman pandan paling banyak dibawa untuk di tampilkan, terutama tudung saji paling banyak di beli orang," ungkap Ronny.
Sementara itu untuk harga yang ditawarkan, untuk sebuah anyaman pandan tudung saji mulai dari Rp 60 ribu hingga yang paling mahal Rp 150 ribu, tergantung ukuran.
"Untuk tudung saji yang paling kecil 60 ribu, sementara yang paling besar Rp 150 ribu, selain dimanfaatkan sebagai penutup makanan, bisanya tudung saji juga dijadikan sebagai pajangan ruangan karena betuknya yang estetika," pungkasnya.(Advertorial/Disparporabud Inhil)

Berita Lainnya
Amir Luthfi Ucapkan Selamat HUT ke-76 Kabupaten Kampar
Aula Stanum Mangkrak, Dana PI Rp6 Miliar Disorot, LPPNRI Kampar Desak Kejaksaan Tindaklanjuti Laporan
Didemo Dua Kali, Galian C di Sungai Jalau Tetap Beroperasi, LPPNRI Kampar: Negara Jangan Kalah oleh Pelanggar Hukum
Mantan Kades Indra Sakti Divonis 7 Tahun Penjara di Kasus Korupsi Lahan Transmigrasi
Shaqilla Azzahra, Siswa SDN 001 Tembilahan Kota Terima Anugerah Award Internasional di IRFW 2026
FH Unilak Study Visit ke Kuala Lumpur, Mahasiswa Dibekali Wawasan Hukum Internasional
Bupati Kasmarni Kunjungi Desa Bantan Timur, Perkuat Pendidikan Ramah Anak dan Pemberdayaan Perempuan
Kapolres Bengkalis Tegaskan Tiga Oknum Yang Terlibat Pesta Narkoba di Bengkalis Terancam PTDH