Bupati Kasmarni Serahkan LKPD Unaudited 2024 Ke BPK Tepat Waktu
Wali Kota dan Wawako Pekanbaru Shalat Idul Fitri Bersama Warga di Panam
Dengan iming-iming uang Rp 2 ribu rupiah, pelaku berhasil cabuli tiga bocah.

Nusaperdana.com, Kampar - Polsek Siak Hulu melaksanakan Press Release, terhadap kasus pencabulan anak-anak dibawah umur. Terungkap pelaku menjalankan aksinya dengan modus bujuk rayu dengan iming-iming uang Rp 2 ribu sampai Rp 5 ribu, Senin (4/7/22) sekira pukul 10.20 WIB.
Kegiatan ini dilaksanakan di teras Polsek Siak Hulu yang di hadiri oleh sejumlah awak media elektronik, Media Cetak dan Online. Acara ini langsung di pimpin oleh Kapolsek Siak Hulu Kompol Rusyandi Zuhri Siregar, S.Sos.,M.H didampingi Kanit Reskrim IPTU Ilhamdi, S.H dan perwira lainnya dan Mutiara Mardina selaku Peksos dari Kemensos Kabupaten Kampar. beserta Anggota Polsek Siak Hulu dengan menghadirkan tersangka dalam kasus yang dirilis.
Kapolsek menyampaikan Pelaku adlah PR(33) alias Pasaribu yang melakukan aksinya di rumah kontrakannya di Desa Tanah Merah, Kecamatan Siak Hulu.
"Pelaku bermodus dengan mengiming-imingi 3 korban dengan memberikan uang sebesar 2.000 s/d 5.000,- pada saat melakukan perbuatannya agar tidak memberitahukan hal ini kepada kedua orang tua korban"jelas Kapolsek.
Kapolsek menambahkan bahwa ketiga sudah di visum dan hasilnya menunjukan bahwa ketiga korban sudah di cabuli oleh para pelaku, " Korban RB (8) sudah dicabuli 4 kali, korban ke dha CM (6) sudah dicabuli 4 kali dan korban terakhir LL (8) sudah 3 kali,"tambah Kapolsek dihadapan awak media.
Pelaku sudah melanggar pasal yang disangkakan : Pasal 81 ayat (1) Jo Pasal 76D Jo pasal 82 ayat (1) Jo pasal 76E UU RI Nomor 17 tahun 2016 tentang penetapan peraturan pemerintah pengganti UU nomor 01 tahun 2016 tentang perubahan kedua atas UU RI nomor 23 tahun 2002 tentang perlindungan anak menjadi undang-undang.
"Jadi harapan kami kepada orang tua untuk selalu menjaga anak-anaknya dengan baik dan waspada, pelaku melakukan aksinya karena ada kesempatan, "harap kapolsek.
Sementara itu dari pihak Kemensoa Kabupaten Kampar Mutiara Mardina menyampaikan terimakasih atas sinergitas Polsek Siak Hulu dengan Kementrian Sosial Kabupaten Kampar terkait perkara pencabulan ini.
"Kami akan melaporkan kepada tim asesment terhadap korban dan bekerja sama dengan pihak prikologi untuk memantau perkembangan psikologi dari setiap korban," tutupnya
Berita Lainnya
Antrean Sepeda Motor Mengular ke Jalan Raya Sampai Oknum Calo Pun Ada Ro-Ro Air Putih Bengkalis.
Silaturahmi Hangat: Gubernur dan Kapolda Riau Hadiri Open House Wali Kota Pekanbaru
Wali Kota dan Wawako Pekanbaru Shalat Idul Fitri Bersama Warga di Panam
Wali Kota Pekanbaru Gelar Open House, Eratkan Silaturahmi dengan Warga
Lepas Pawai Takbir, Bupati Kampar Mengajak Untuk Saling Memaafkan
Hari Raya Idul Fitri 1446 H, Wako Pekanbaru Agung Nugroho Ajak Masyarakat Kolaborasi Bangun Kota
Diselenggarakan oleh Kapolda Riau, Bupati Bengkalis Ikuti Kegiatan Penanaman 10.000 Pohon
Jumat Berkah! Gaji THL Pemko Pekanbaru Cair Hari Ini, Wako Agung: Alhamdulillah, Silakan Cek Rekening