Dengan Waktu 2 Jam, Polisi Bekuk Dua Pengedar Sabu di Mandau


Nusaperdana.com, Duri - Hanya berselang dua jam Polisi dari team Satuan Narkoba Polres Bengkalis Bekuk Dua Orang diduga Sebagai Pengedar Narkotika jenis Sabu-sabu di  tepi Jalan Kayangan Kelurahan Babusalam dan di jalan stadion  belakang RSUD Mandau Kelurahan Air Jamban , kecamatan Mandau, kebupaten Bengkalis. Pada Jum'at (19/03) kemarin. 

Kedua tersangka berinisial DS dan R di Bekuk pada pukul 17.00 wib dan pukul 19.00 wib bersama  barang Bukti seberat lebih kurang 2 gram dengan di bungkus 7  plastik klip berisi diduga Narkotika jenis Sabu-sabu dan 
 3 unit Handphone. 

Kapolres Bengkalis melalui Kanit Narkoba 
 Iptu Tony dan Ipda Alex sinaga
Lewat press rilis Senin (22/03) siang menjelaskan kronologi penangkapan 
Pada hari Kamis (19/03) sekira pukul 16.00 Wib, Tim Opsnal mendapat informasi dari masyarakat bahwa di Jalan Kayangan Kelurahan Babusalam Kecamatan Mandau  sering terjadi transaksi narkotika.

Selanjutnya Tim Opsnal melakukan penyelidikan sekira pkl 17.00 wib tim melakukan penangkapan terhadap 1 lakis yang bernama DS (tersangka 1). Selanjutnya tim melakukan penggeledahan dan menyita 7  bungkus berisi diduga Narkotika jenis shabu dan 1 unit Handphone miliknya.

Kemudian dilakukan interogasi terhadap tersangka 1, ia menerangkan bahwa Narkotika jenis sabu tersebut didapat dari seorang bernama R kemudian sekira pukul 19.00 wib tim mengamankan R di Jalan Stadion Kelurahan Air Jamban Kecamatan Mandau  dan tim menyita 2  unit Handphone  kemudian dilakukan interogasi terhadap tersangka 2 dan ia mengakui telah menyerahkan shabu kepada tersangka 1, kemudian diinterogasi kembali dan tersangka 2 mengakui bahwa sabu tersebut didapat dari seseorang yang tidak dikenal melalui perantaraan seseorang berinisial R

Selanjutnya para Tersangka dan barang bukti dibawa ke Polres Bengkalis guna penyidikan lebih lanjut.Terang Kanit I Narkoba Polres Bengkalis itu. (Putra)



[Ikuti Nusaperdana.com Melalui Sosial Media]



Tulis Komentar