Dengan Waktu 2 Jam, Polisi Bekuk Dua Pengedar Sabu di Mandau
Nusaperdana.com, Duri - Hanya berselang dua jam Polisi dari team Satuan Narkoba Polres Bengkalis Bekuk Dua Orang diduga Sebagai Pengedar Narkotika jenis Sabu-sabu di tepi Jalan Kayangan Kelurahan Babusalam dan di jalan stadion belakang RSUD Mandau Kelurahan Air Jamban , kecamatan Mandau, kebupaten Bengkalis. Pada Jum'at (19/03) kemarin.
Kedua tersangka berinisial DS dan R di Bekuk pada pukul 17.00 wib dan pukul 19.00 wib bersama barang Bukti seberat lebih kurang 2 gram dengan di bungkus 7 plastik klip berisi diduga Narkotika jenis Sabu-sabu dan
3 unit Handphone.
Kapolres Bengkalis melalui Kanit Narkoba
Iptu Tony dan Ipda Alex sinaga
Lewat press rilis Senin (22/03) siang menjelaskan kronologi penangkapan
Pada hari Kamis (19/03) sekira pukul 16.00 Wib, Tim Opsnal mendapat informasi dari masyarakat bahwa di Jalan Kayangan Kelurahan Babusalam Kecamatan Mandau sering terjadi transaksi narkotika.
Selanjutnya Tim Opsnal melakukan penyelidikan sekira pkl 17.00 wib tim melakukan penangkapan terhadap 1 lakis yang bernama DS (tersangka 1). Selanjutnya tim melakukan penggeledahan dan menyita 7 bungkus berisi diduga Narkotika jenis shabu dan 1 unit Handphone miliknya.
Kemudian dilakukan interogasi terhadap tersangka 1, ia menerangkan bahwa Narkotika jenis sabu tersebut didapat dari seorang bernama R kemudian sekira pukul 19.00 wib tim mengamankan R di Jalan Stadion Kelurahan Air Jamban Kecamatan Mandau dan tim menyita 2 unit Handphone kemudian dilakukan interogasi terhadap tersangka 2 dan ia mengakui telah menyerahkan shabu kepada tersangka 1, kemudian diinterogasi kembali dan tersangka 2 mengakui bahwa sabu tersebut didapat dari seseorang yang tidak dikenal melalui perantaraan seseorang berinisial R
Selanjutnya para Tersangka dan barang bukti dibawa ke Polres Bengkalis guna penyidikan lebih lanjut.Terang Kanit I Narkoba Polres Bengkalis itu. (Putra)

Berita Lainnya
Dari Kampar untuk Aceh: Solidaritas Nyata Desa Indra Sakti dengan Rp16,5 Juta dan Dua Ambulans
Etomidate Resmi Jadi Narkotika Golongan II, Pengguna Vape Campuran Kini Terancam Pidana dan Rehabilitasi
Kurang Dari 12 Jam, Pelaku Pembunuhan di Kampar Berhasil Diringkus Polisi
Tenggat Akhir Tahun Membayangi, Proyek Jalan Soebrantas Kampar Mandek Diwarnai Spanduk Ancaman Pidana
Peningkatan Jalan ke Kantor Bupati Kampar Dihentikan Warga, Begini Tanggapan Bupati Ahmad Yuzar
Konflik Lahan 50 Hektar di Kampar Nyaris Ricuh: Mediasi Darurat via WhatsApp Digelar, Akar Masalah Diduga Pelunasan yang Mandek
Libur Nataru Menjelang, Kilang Pertamina Pastikan Tetap Beroperasi Untuk Amankan Kebutuhan BBM
Kasus Pengeroyokan di Kebun Sawit Kampar Naik ke Tahap Penyidikan, Pelaku Diduga Mangkir Panggilan Polisi