Galeri Foto

Bupati Harapkan BPD Bisa Pahami dan Laksanakan Tupoksinya

Nusaperdana.com, Indragiri Hilir - Masih dalam rangkaian kunjungan kerjanya selasa (14/09/2021) setelah meresmikan dan melantik anggota BPD Kecamatan Concong pada sore harinya Bupati Inhil H. M. Wardan kembali meresmikan sekaligus melantik anggota BPD Desa Perigi Raja, Desa Tanjung Melayu, Desa Teluk Dalam, Desa Sungai Piyai, Desa Tanjung Lajau, Desa Sungai Bela dan Desa Sungai Buluh Kecamatan Kuala Indragiri Periode 2021 - 2027 yang dilaksanakan di pelataran Vihara Maitri Sagara Desa Sungai Buluh.

Dalam sambutannya Bupati kembali mengingatkan dan meminta kepada anggota BPD yang baru dilantik untuk benar benar memahami dan melaksanakan Tupoksinya sesuai dengan Permendagri nomor 110 tahun 2016.

"BPD mempunyai fungsi untuk membahas dan menyepakati rancangan peraturan Desa, menampung dan menyalurkan aspirasi masyarakat Desa serta melakukan pengawasan kinerja kepala Desa", tegas Bupati.

H. M. Wardan juga menyampaikan bahwa BPD harus bisa menggali, menampung, mengelola dan menyalurkan aspirasi masyarakat serta bekerja sama dan menciptakan harmonisasi dengan Pemerintah Desa dan lembaga Desa lainya.

Di akhir sambutannya, mengingat saat ini pandemi covid 19 belum berakhir Bupati juga kembali mengingatkan kepada seluruh masyarakat Indragiri Hilir khususnya yang berada di Kecamatan Kuindra untuk selalu menjalankan protokol kesehatan serta ikut mensukseskan pelaksanaan vaksin di wilayahnya masing masing.