Galeri Foto

Dinas Penanaman Modal dan PTSP Inhil Bersama Satker Terkait Cek Kepemilikan Sertifikat SLHS Restoran dan Depot

Indragiri Hilir - Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu Kabupaten Indragiri Hilir bersama  Dinkes dan Satpol PP melakukan uji petik pengawasan penyelenggaraan kesehatan lingkungan di Tempat Pengelolaan Pangan (TPP) di wilayah kerja Puskemas Tembilahan Kota, Selesa, 12 Juli 2023.

Uji petik pengawasan di TPP, Dinkes Kesehatan Kabupaten Indragiri Hilir turun bersama Satpol PP, DPMPTSP dan Disperindag Kabupaten Indragiri Hilir.

Dijelaskan Koordinator Sub Kesehatan dan Lingkungan, Leni Rosita, SKM uji petik pengawasan ini dilakukan terhadap Restoran, penyedia jasa boga priode tertentu, jasa boga untuk event tertentu, industri tempe kedelai, industri tahu kedelai dan industri air minum isi ulang yang ada di kota Tembilahan.

"Uji petik pengawasan ini dilakukan bertujuan memeriksa kepemilikan Sertifikat Laik Higiene Sanitasi (SLHS)," jelas Leni Rosita, SKM.

Lanjut Leni, SLHS merupakan bukti tertulis keamanan pangan untuk pemenuhan standar baku mutu dan persyaratan kesehatan pangan olahan siap saji yang harus dimiliki setiap TPP.

Diungkapkannya, dari 5 restoran yang di uji petik, 1 restoran SLHS ekspire dan  4 belum memiliki SLHS. Sementara untuk 1 depot air minum isi ulang yang di uji petik juga belum memiliki SLHS.

"Berdasarkan peraturan menteri kesehatan no.14 thn 2021, Depot air minum tidak boleh beroperasi jika tidak memiliki SLHS," pungkasnya.(Galeri Foto)