Dewan Dukung Upaya Bupati Siak Pangkas Anggaran OPD Hingga 50 Persen


Nusaperdana.com, Siak - Langkah Bupati Siak memangkas anggaran setiap OPD hingga 50 persen, dinilai ketua DPRD Siak, Azmi sebagai hal yang harus dilakukan dalam kondisi pandemic covid-19 saat ini sebagai salah satu u paya untuk memutus mata rantai wabah mematikan itu.

“Tentu kita dukung. Itu menjadi bagian dari realokasi anggaran yang telah diatur dalam SKB Menteri dalam negeri dan Menteri keuangan RI. Bahkan secara pribadi, kita anggota DPRD Siak juga telah mengumpulkan donasi demi membantu pencegahan dan penanganan covid-19 ini”, ujar Azmi, saat dikonfirmasi Selasa (21/4/2020).

Azmi berharap, segala upaya yang dilakukan demi membentengi masyarakat dari serangan wabah covid-19 itu berbuah hasil.

Namun demikian, menurut Politisi Golkar ini, upaya memutus mata rantai covid-19 harus dilakukan bersama-sama oleh semua unsur masyarakat tidak bisa hanya mengandalkan pemerintah semata. Apalagi, covid-19 sifat penyebarannya antar manusia, sehingga selain dukungan dana, untuk memutusnya harus dengan kesadaran dan kedisipplinan tinggi dari setiap individu.

“Contohnya, dengan memakai masker, tidak keluar rumah bila tidak penting sekali, menerapkan pola hidup bersih, dan khusus di Bulan Ramadhan nanti, tentu juga harus mengikuti imbauan pemerintah dan MUI”, katanya.

Azmi mengaku sangat mengerti kesulitan masyarakat akibat dampak wabah covid-19 yang telah mengganggu sendi-sendi kehidupan masyarakat. Negeri istana yang tadinya aman, nyaman, tenang dan damai, seketika harus berhadapan dengan wabah yang mengharuskan masyarakat merubah cara bergaul, cara berusaha bahkan tradisi.

“Namun sekali lagi, ini bukan hal yang diinginkan siapapun. Jadi untuk menghadapinya, mari kita bersama-sama memutus mata rantai penyebaran virus ini. Salah satunya dengan mematuhi imbauan pemerintah”, pungkasnya. (Doni)



[Ikuti Nusaperdana.com Melalui Sosial Media]



Tulis Komentar