Sat Reskrim Polres Kampar Patroli Cegah Ilegal Logging di Kecamatan Salo
Di Hari Raya 2 Honorer BPBD dan 1 Residivis di Bekuk Polisi Gegara Sabu

Nusaperdana.com, Bengkalis - Meskipun di Hari Raya idul fitri team Sat Narkoba Polres Bengkalis tidak lengah untuk menumpas para pelaku penguna dan pengedar Jaringan Narkotika di wilayah hukum polres Bengkalis.
Hal itu dibuktikan oleh team sat Narkoba yang berhasil membeku dua Honorer BPBD dan satu Orang residivis di kecamatan Bengkalis, kabupaten Bengkalis pada Kamis (13/05).
Adapun Kedua tersangka Honorer BPBD yang dibekuk berinisial QN (29th) dan DI (37 th) di kantor BPBD bersama barang Bukti 1 Paket diduga Narkotika Jenis Sabu Bruto 0,2 gram, 1 Unit Gunting Pres, 1 Bungkus Plastik Peck, 1 Alat Hisap Bong, 1 Kaca Pirek, 1 Unit Hp Merk Samsung Lipat Warna Putih, 1 Unit Kendaraan Motor Merk Suzuki Shogun dan 1 Unit Handphone Merk Oppo A71 Warna Biru.
Sementara itu Seorang Residivis berinisial DD alias Dedi sakai (45th) di Bekuk dirumahnya jalan Bantan Kelurahan Senggoro Kecamatan Bengkalis bersama barang bukti 2 Paket diduga Narkotika Jenis Sabu Bruto 78,8 gr, 21 Plastik Peck Kecil Pembungkus Sabu, 1 Unit Timbangan Digital, 1 Plastik Peck Sedang Pembungkus Sabu, 1 Baling Kipas, 1 Karung Beras merk Naga Merah dan 1 Unit Hp Merk Nokia Warna Abu-abu.
Kapolres Bengkalis Melalui Kasat Narkoba Iptu Tony Armando, Sabtu (15/05) siang mengatakan kronologi penangkapan pada Rabu (12/05) sekira pukul 23.00 wib Tim Opsnal Sat Res Narkoba Polres Bengkalis mendapat informasi dari masyarakat bahwa di sebuah kantor di Kelurahan Bengkalis Kota sering dijadikan untuk transaksi Narkotika.
Kemudian dilakukan penyelidikan,setelah diperoleh informasi yang akurat pada hari Kamis sekira pukul 03.30 Wib dini hari tim opsnal melakukan penggerebekan di dalam Kantor BPBD Bengkalis dan ditemukan dua org laki-laki yang bernama QR Als MUK dan DI.
Selanjutnya tim melakukan penggeledahan Badan tersangka QR dan DI ditemukan barang bukti sesuai dengan keterangan diatas. Dan saat di lakukan introgasi kedua tersangka mengakui asal sabu tersebut didapat dari tersangka DD.
Sementara itu tambah Iptu Tony menambahkan Penangkapan DD alias Dedi sakai pada Kamis (13/05) sekitar pukul 07.30 wib setelah dilakukan penyelidikan keberadaan rumah tersangka DD tim langsung melakukan penggerebekan didapati seorang laki-laki yang bernama DD Alias DEDI SAKAI (Residivis).
Selanjutnya tim melakukan penggeledahan di dalam rumah tersangka DD ditemukan barang bukti sesuai keterangan diatas. Dan kemudian tim menanyakan dari mana asal Sabu tersebut tersangka DD mengatakan Nakotika Jenis Sabu tersebut didapat dari seseorang inisial E (DPO).
Dilakukan pengembangan dan pengejaran terhadap E seputaran Desa Muntai namun blm ditemukan. kemudian tersangka dan barang bukti dibawa ke Mapolres Bengkalis guna dilakukan Penyidikan lebih lanjut. (Putra)
Berita Lainnya
Puluhan Dosen dan Tendik Polbeng Gelar Aksi Solidaritas Tuntut Status Menjadi PNS
Sikapi adanya Hiburan Malam yang Meresahkan di Bengkalis PWI Ikuti Rakor MUI Bersama Stokeholder
Pencegahan Kekerasan Seksual pada Anak di Sosialisasikan di Kamp Perawang Barat, Dihadiri Berbagai Pihak Terkait
Untuk Pemberantasan Geng Motor dan Aksi Premanisme di Wilayah Hukum Polres Bengkalis Laksanakan Giat TIM RAGA
Perhelatan MTQ Tingkat Provinsi Riau, Dekranasda Dan TP.PKK Kabupaten Kampar Gelar Rapat Persiapan Bazaar
PHR Tegaskan Larangan Beraktivitas di Area BMN Hulu Migas
Sat Reskrim Polres Kampar Patroli Cegah Ilegal Logging di Kecamatan Salo
Polres Kampar Lakukan Patroli di Desa Siabu Untuk Mencegah Ilegal Logging