Diduga Bandar Sabu, Pria Paruh Baya di Desa Petani Ditangkap Polisi

Foto tersangka YMD Alias Ajo

Nusaperdana.com, Duri - Polisi dari Tim Satuan Narkoba Polres Bengkalis berhasil menangkap Seorang Pria Paruh baya di rumahnya jalan Rangau Km 17 Desa Petani Kecamatan Bathin solapan Pada Rabu (07/07) sekitar pukul 20.00 wib, yang di duga sebagai bandar Narkotika Jenis Sabu- sabu. 

Tersangka berinisial YMD (49 th) alis Ajo diamankan bersama barang bukti 2 Paket diduga Narkotika Jenis Sabu berat 2.1 gram, 1 Unit Hp Merk nokia Warna putih, uang tunai Rp. 500.000, 2 unit timbangan digital dan 5 bungkus plastik berisi plastik pack kosong. 

Kapolres Bengkalis AKBP Hendra Gunawan melalui Kasat Narkoba Iptu Tony Armando lewat press releasenya, Minggu (11/07) siang menjelaskan kronologi penangkapan tersangka Pada hari Rabu (07/07) sekira pukul 18.00 wib, Tim Opsnal Satres Narkoba Polres Bengkalis mendapat informasi dari masyarakat bahwa sering terjadi transaksi Narkoba di desa Petani Kecamatan Bathin solapan. 

Mendapat informasi tersebut Kata Iptu Tony dilakukan lidik, setelah diperoleh informasi yang akurat pada hari yang sama sekira pukul 20.00 wib tim melakukan penggrebekan di sebuah rumah jalan Rangau Km 17 Desa Petani dan dilakukan penangkapan serta penggeledahan terhadap tersangka ditemukan barang bukti sesuai keterangan diatas. 

Kemudian tim melakukan interogasi tentang kepemilikan sabu dan tersangka mengakui sabu tersebut  miliknya. Sementara  dia mendapatkan sabu itu dari seseorang berinisial H di Kecamatan Mandau. Terhadap inisial H telah dilakukan pengejaran namun belum  berhasil.

"Selanjutnya tersangka dan barang bukti dibawa ke Mapolres Bengkalis guna dilakukan penyidikan lebih lanjut,"Ujar Iptu Tony. (Putra

 



[Ikuti Nusaperdana.com Melalui Sosial Media]



Tulis Komentar