Diduga Bandar Sabu, Warga Perumnas Tahap III Diamankan Polisi


Nusaperdana.com, Duri - Hanya Berselang Beberapa jam, tim Gabungan Unit Reskrim Polsek Mandau bersama Satuan Narkoba Polres Bengkalis, kembali berhasil mengamankan Seorang Warga perumnas Tahap III Desa Balai makam, kecamatan Bathin Solapan, kebupaten Bengkalis, yang diduga sebagai bandar sabu-sabu.

Tersangka berinisial RT 37 Tahun diamankan pada Jum'at (02/10) malam Sekitar pukul 23.30 wib bersama barang bukti (BB) satu paket besar diduga Narkotika jenis Sabu-sabu (Bruto 3.5 gram), satu buah Tas kecil warna Silver motif kotak, satu buah Sendok Shabu dari sedotan air mineral, Uang tunai sejumlah Rp. 900.000,- diduga hasil penjualan Shabu dan satu buah HP Android.

Kapolres Bengkalis Melalui Kapolsek Mandau Kompol Arvin Hariyadi, SIK lewat pess rilisnya Sabtu (03/10) malam Menjelaskan kronologi penangkapan
Pada hari Jum'at, (02/10) , sekira jam 22.30 Wib, Team Opsnal Polsek Mandau dan Sat Narkoba Polres Bengkalis,  melanjutkan penyelidikan sesuai Laporan Polisi Nomor : LP/267/X/2020/SPKT/RIAU/BKS/SEK-MANDAU, tanggal 02 Oktober 2020,.

"Team Opsnal gabungan berhasil menangkap satu orang Tersangka inisial RT di rumahnya  Perumnas Tahap III, Jalan Garuda Desa Balai Makam, Kecamatan Bathin Solapan, Kabupaten Bengkalis". Ucap Kompol Arvin 

Tambah Kompol Arvin menjelaskan Saat penggeledahan di rumahnya (TKP) ditemukan Barang Bukti (BB) sesuai keterangan diatas, dan Berdasarkan keterangan Tersangka, bahwa satu paket besar Narkotika jenis Sabu-sabu tersebut diperolehnya dari saudara J (DPO) yang tinggal di Simpang Tiga, Kecamatan Rupat Utara, Kabupaten Bengkalis.

Selanjutnya Tersangka dan barang bukti dibawa ke Mako Polsek Mandau guna proses hukum lebih lanjut. Terangnya. (putra)



[Ikuti Nusaperdana.com Melalui Sosial Media]



Tulis Komentar