Di Penghujung Tahun, Bupati Siak Lantik Sekcam Lubuk Dalam
Kurang Dari 12 Jam, Pelaku Pembunuhan di Kampar Berhasil Diringkus Polisi
Diduga Cek-Cok Masalah Rumah Tangga, Seorang Suami Tebas Istri Siri Dengan Parang di Tempuling
Nusaperdana.com, Indragiri Hilir - Seorang suami tega menebas istri sirinya dengan menggunakan senjata tajam berupa parang setelah diduga cek-cok masalah rumah tangga, Senin (13/1/2020) di Kelurahan Sungai Salak, Kecamatan Tempuling.
Akibat kejadian itu, Korban bernama Saiyah (38), warga Parit 1 Lorong Manggis, Kelurahan Sungai Salak, Kecamatan Tempuling mengalami luka di bagian kaki sebelah kiri, tangan dan kepala.
Sang suami yang merupakan pelaku diketahui bernama Eldy (40). Saat ini, pelaku telah berhasil diamankan di Mapolsek Tempuling. Sebelumnya, pelaku ditangkap oleh abang kandung korban bernama Jamhari sesaat setelah kejadian.
"Pelaku tidak sempat lari, segera ditangkap oleh abang kandung korban dan diserahkan ke Polsek," ungkap seorang warga setempat yang tidak ingin disebutkan namanya melalui sambungan seluler.
Korban yang diketahui sebagai karyawan swasta di sebuah perusahaan saat ini tengah dirawat di Puskesmas Tempuling dan akan segera dirujuk ke rumah sakit.
Sejauh ini belum ada keterangan resmi dari pihak kepolisian terkait peristiwa yang menimpa korban Saiyah.

Berita Lainnya
Di Penghujung Tahun, Bupati Siak Lantik Sekcam Lubuk Dalam
Proyek Jalan Utama Kantor Bupati Kampar Senilai Rp4 Miliar Terancam Mangkrak
Dari Kampar untuk Aceh: Solidaritas Nyata Desa Indra Sakti dengan Rp16,5 Juta dan Dua Ambulans
Etomidate Resmi Jadi Narkotika Golongan II, Pengguna Vape Campuran Kini Terancam Pidana dan Rehabilitasi
Kurang Dari 12 Jam, Pelaku Pembunuhan di Kampar Berhasil Diringkus Polisi
Tenggat Akhir Tahun Membayangi, Proyek Jalan Soebrantas Kampar Mandek Diwarnai Spanduk Ancaman Pidana
Peningkatan Jalan ke Kantor Bupati Kampar Dihentikan Warga, Begini Tanggapan Bupati Ahmad Yuzar
Konflik Lahan 50 Hektar di Kampar Nyaris Ricuh: Mediasi Darurat via WhatsApp Digelar, Akar Masalah Diduga Pelunasan yang Mandek