Diduga Jonnedi Belum Kembalikan Aset Desa, Pemdes Batu Langkah Kecil Surati PMD
Nusaperdana.com, Kampar - Di Dugaan mantan kepala Desa Batu Langkah kecil kecematan Kuok kabupaten Kampar provinsi Riau jonnedi belum memulangkan aset Desa.
Dan Kepala Desa Batu Langkah kecil melakukan tindakan tegas, dengan cara menyurati Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Desa (DPMD) kabupaten Kampar.
Yang di Surati oleh pemerintahan desa (pemdes) batu langkah kecil, ke dinas pemberdayaan masyarakat dan Desa (DPMD) ada empat poin.
- BPKB mobil ambulance
- surat tanah kantor desa
- alat musik tradisional calenpong
- inventaris seperti sepeda motor Dinas
Khairul Amri ketika di konfirmasi oleh wartawan, benarkan hal tersebut, pihak desa batu langkah kecil sudah menyurati PMD terkait aset desa yang belum di kembalikan oleh mantan kades jonnedi.
"Kita sudah menyurati PMD terkait aset desa yang belum di kembalikan oleh mantan kades jonnedi, tadi yang mengantarkan surat ke PMD, pak Kadus kita tadi dan langsung di terima oleh pihak PMD, saya tidak tau nama yang menerima surat dari pihak PMD tersebut, yang jelas kita sudah memasukkan surat tersebut ke PMD," kata Khairul Amri, Jum'at 9 September 2022.
Berikutnya Nusaperdana.com langsung konfirmasi, Kepala Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Desa (DPMD) Kabupaten Kampar, Lukmansyah Badoe S Sos MSi, mengatakan akan berkordinasi dengan tim untuk menindaklanjuti hal tersebut.
" Kita akan bahas dengan tim untuk menindaklanjuti laporan surat yang di layangkan oleh pihak desa batu langkah kecil tersebut,"tutupnya.
Sebelum nya di beritakan, Camat Kuok, Herman Nado menyebutkan pihaknya juga telah menyurati mantan Kepala Desa Batu Langka Kecil, Jonnedi soal beberapa aset desa yang masih dikuasainya meskipun sudah tidak menjabat lagi.
"Kita sudah tiga kali menyurati Jonnedi. Akan tetapi tidak ada respon atau tanggapan dari dia," ungkap Herman Nado kepada wartawan, Minggu, 4 September 2022.
Kata Herman, surat yang sama juga pernah dilayangkan oleh Camat Kuok sebelum dirinya, yaitu Zulkifli.
"Dulu masanya Pak Camat Zulkifli pernah juga disurati, tetapi tidak juga direspon oleh Jonnedi," tutupnya.
Jonnedi ketika dihubungi tentang persoalan ini, mengatakan, belum mengembalikan surat tanah karena surat tersebut masih ia cari karena ia lupa tempat menyimpannya.
Selain karena lupa tempat menyimpan, ia juga mengaku cara kades meminta surat tersebut kurang baik.
"Kita tidak mungkin mengambil surat tanah kantor desa itu pak, karena tanah desa itu hibah dari keluarga kami, karena cara kades yang baru ini tidak enak, apa salah datang ke rumah bercerita baik-baik," ungkap Jonnedi.
Soal alat musik tradisional calempong, Jonnedi mengaku barang tersebut tidak berada di tangannya. Alat musik calempong, sebutnya, berada di tangan Ketua BPD lama.
"Dan terkait inventaris seperti sepeda motor, itu ada, tetapi sekarang rusak, tetapi kalau dia datang baik-baik pasti kita kasi tidak mungkin kita tahan," pungkasnya.

Berita Lainnya
SMSI Inhil Ikut Momentum Nasional HPN 2026 di Banten
HPN ke-80, Kabiro Nusaperdana.com Kampar Tegaskan Sengketa Pers Bukan Ranah Pidana
Menuntaskan S2 di Tengah Kesibukan Kerja, Belman Junaidi Buktikan Komitmen pada Pendidikan
Sat Reskrim Polres Inhil Bersama BPOM dan Disperindag Laksanakan Operasi Pasar Jelang Ramadhan 1447 H
Amir Luthfi Ucapkan Selamat HUT ke-76 Kabupaten Kampar
Kepala SMAN 2 Kampar Ucapkan Selamat HUT Kampar ke 76: Kampar di Hati
Dugaan Pupuk KCL Palsu di KUD Maju Jaya Tapung Menguat, LPPNRI Dorong Proses Hukum
Zumrotun Rayakan HUT Kampar Ke 76 dan HUT Gerindra Ke 18: Kampar di Hati, Kompak Bergerak Berdampak