Diduga Jual Sabu, Oknum Honorer Dishub Bengkalis Ditangkap Polisi

Foto Tersangka HP alias Azmi dan Barang Bukti

Nusaperdana.com,Bengkalis - HP alias Azmi (40) seorang honorer di Dinas Perhubungan (Dishub) Kabupaten Bengkalis ditangkap Sat Resnarkoba Polres Bengkalis pada hari Jum'at (25/8/2023). 

Ia ditangkap sekitar pukul 14 30 wib, dirumahnya jalan SD 04 Desa Kelapapati, Kecamatan Bengkalis karena diduga sebagai penjual Narkotika jenis Sabu. 

Dimana saat ditangkap, turut diamankan barang bukti 1 bungkus plastik yang diduga berisikan Narkotika jenis sabu dengan berat 0,21 Gram, 1 unit HP Android merk Samsung warna biru, 1 unit HP Android merk Oppo warna hitam.

Kapolres Bengkalis AKBP Setyo Bimo Anggoro melalui Kasat Narkoba AKP Tony Armada SE, lewat press releasenya, Senin (28/8/2023) membenar telah menangkap oknum honorer di Dishub yang diduga bandar sabu. 

Dijelaskan AKP Tony, kronologi penangkapan berawal dari laporan masyarakat bahwa tersangka HP alias Azmi sangat meresahkan warga setempat karena menjual secara bebas Narkotika jenis Sabu di seputar Desa Kelapapati. 

"Atas informasi tersebut Tim opsnal melakukan lidik. Setelah diperoleh informasi yang akurat pada hari Sabtu 25 Agustus 2023,sekira pukul 14.30 wib tim berhasil menangkap dan mengamankan tersangka dirumahnya," jelas AKP Tony. 

Sementara itu, ditambahkan Kasat Narkoba Polres Bengkalis dari hasil penggeledahan badan dan di rumahnya berhasil diamankan barang bukti sesuai keterangan diatas.

"Tersangka HP alias Azmi saat diinterogasi mengakui bahwa barang bukti tersebut miliknya yang di peroleh dari seseorang berinisial Pido (Dalam lidik)," terang AKP Tony telah membawa tersangka HP ke Mapolres untuk penyidikan lebih lanjut.**



[Ikuti Nusaperdana.com Melalui Sosial Media]



Tulis Komentar