Diduga Kurir Sabu, Polisi Ciduk Seorang Pria di Simpang Jalan Stadion Duri

Tersangka NTA Bersama Barang Bukti

Nusaperdana.com,Bengkalis - Satres Narkoba Polres Bengkalis kembali menciduk seorang Pria yang diduga sebagai kurir Narkotika jenis Sabu di Simpang Jalan Stadion Duri, Kelurahan Air Jamban, Kecamatan Mandau. 

Pria tersebut berinisial NTA (21) yang diciduk pada hari Sabtu 18 November 2023 sekitar pukul 21.00 wib bersama barang bukti 1 bungkus plastik pack berisi diduga narkotika jenis sabu berat 0.58 gram, 1 bungkus plastik pack kosong, 1 unit timbangan, 1 buah sendok sabu, 1 unit hp android merk redmi warna biru dan uang tunai Rp 300rb.

"Penangkapan tersangka NTA berawal dari informasi masyarakat bahwa sering terjadi transaksi Narkotika jenis Sabu di Simpang jalan Stadion Duri," ucap Kapolres Bengkalis melalui Kasat Narkoba IPTU Hasan Basri SH, lewat press releasenya, Ahad (26/11/2023). 

Dijelaskan IPTU Hasan, mendapatkan informasi tersebut Tim melakukan lidik dan setelah informasi akurat, target sedang berada di Simpang jalan Stadion Duri langsung dilakukan penangkapan serta penggeledahan dan ditemukan 1 bungkus plastik pack berisi diduga narkotika jenis sabu berat 0.58 gram dan uang tunai Rp 300rb.

"Kemudian tim melakukan pengembangan ke rumah kontrakan tersangka di jalan Jeruk yang tidak jauh dari posisi tersangka diamankan dan ditemukan 1 bungkus plastik pack kosong, 1 unit timbangan, 1 buah sendok sabu, dan 1 unit hp android merk redmi warna biru," paparnya. 

Sementara itu, ditambahkan Mantan Kanit Tipikor Polres Bengkalis itu saat dilakukan interogasi tentang kepemilikan sabu, tersangka NTA mengakui bahwa itu miliknya yang didapatkan dari seseorang berinisial BEN (Dalam Lidik).

"Selanjutnya tersangka NTA dan barang bukti dibawa ke Mapolres Bengkalis guna dilakukan penyidikan lebih lanjut," terang IPTU Hasan.**

 



[Ikuti Nusaperdana.com Melalui Sosial Media]



Tulis Komentar