Diduga Pemalsuan Tandatangan, Pemilihan di TPS 04 Babussalam Terpaksa Dihentikan
Nusaperdana.com,Mandau - Pelaksanaan Pemilihan Umum (Pemilu) Tahun 2024 di TPS 04 Kelurahan Babussalam, Kecamatan Mandau, Kabupaten Bengkalis terpaksa diberhentikan, Rabu 14 Febuari 2024.
Pemberhentian itu, karena adanya dugaan pemalsuan tandatangan didaftar hadir terhadap 7 orang warga yang terdaftar di DPT, sementara yang bersangkutan belum melakukan pencoblosan.
Muhammad Fikri salah satu dari 7 warga yang merasa tandatangannya dipalsukan mengatakan hal ini diketahui saat ingin mencoblos.
"Kami sebelumnya jam 08.00 wib pagi, sudah datang ke TPS, tapi karena ngak ada undangan kami disarankan untuk kembali lagi ke TPS 04, jam 12.00 wib," jelasnya.
Ditambahkannya menjelaskan, saat jam 12.00 wib, kami kembali ke TPS 04 Babussalam, Kecamatan Mandau, tapi didaftar hadir atas nama kami sudah ada yang menandatanganinya, padahal kami belum mencoblos.
"Tandatangan yang ada didaftar hadir atas nama kami itu, hampir sama persis dengan tandatangan kami," ucapnya menjelaskan dihadapkan Ketua KPU Bengkalis, Komisioner Bawaslu Bengkalis dan pihak keamanan dari Kepolisian Polres Bengkalis.
Menyikapi temuan tersebut, Komisioner Bawaslu Bengkalis Mendra SP.d saat dikonfirmasi awak media menjelaskan dengan adanya temuan ini, pihak dari Bawaslu Bengkalis merekomendasi kepada KPU Bengkalis untuk melakukan Pemungutan Suara Ulang (PSU).
"Selain merekomendasikan PSU khusus di TPS 04 Babussalam, kita juga akan melaksanakan klarifikasi dan akan memanggil seluruh Anggota KPPS serta warga yang belum memberikan hak suaranya untuk mencari benang merah temuan ini," jelasnya.
Sementara itu, Ketua KPU Bengkalis Elmiawati Safarina mengatakan temukan di TPS 04 Kelurahan Babussalam, ini diluar praduga kita dan kita akan menelusurinya.
"Dan temuan atau kejadian ini, diluar prosedur yang sudah kita sampaikan kepada KPPS. Temuan ini kami serahkan kepada pihak Bawaslu untuk melakukan rekomendasi tertulis," ucapnya
Ketua KPU Bengkalis yang akrab di sapa Elsa itu menjelaskan, regulasi yang mengatur ketika terjadi yang tidak kita inginkan tentu kita harus lakukan setelah rekomendasi dari Bawaslu masuk.
"Maka dari itu, setelah masuk rekomendasi tertulis dari Bawaslu Bengkalis nanti baru kita jadwal untuk PSU di TPS 04 Kelurahan Babussalam ini," ucapnya.(Putra)

Berita Lainnya
HUT INI ke-118, Pengda INI Pekanbaru Gelar Pelatihan OSS dan KBLI 2025
Satres Narkoba Polres Inhil Ungkap Peredaran Narkotika, Sita 5.707 Butir Ekstasi dan Sabu
Komitmen Dukung Swasembada Pangan, Polsek KSKP Tembilahan Manfaatkan Lahan Tidur untuk Budidaya Cabai Rawit
Dinilai Konsisten Berantas Narkoba, Kapolres Inhil dan Kasat Res Narkoba Raih Penghargaan dari GRANAT
Polsek Sabak Auh Gelar Turnamen Domino Meriahkan Hari Bhayangkara ke-80
Bhabinkamtibmas Polsek Pelangiran Cek Perkembangan Tanaman Timun Warga di Inhil, Hasilnya Memuaskan
Hanya 81 Ribu dari 400 Ribu Warga Kampar Bekerja, Ikhsan Desak DPRD Panggil Seluruh Perusahaan
Hasil 400 Kg Jagung, Polsek Tembilahan Hulu Perkuat Lumbung Pangan Desa