Diduga Pengedar Sabu, Sepasang Kekasih di Duri Ditangkap Polisi

Tersangka AK laki-laki (28 th) dan SS perempuan (26 th) Sepasang kekasih yang Ditangkap Polisi

Nusaperdana.com, Bengkalis - Sepasang Kekasih yang di duga sebagai pengedar Narkotika Jenis Sabu-sabu di wilayah Duri berhasil di tangkap Polisi dari tim satuan Reserse Narkoba Polres Bengkalis. 

Kedua tersangka berinisial AK laki-laki (28 th) dan SS perempuan (26 th) di tangkap Pada hari selasa (08/06) lalu, di dua lokasi yang berbeda bersama barang bukti Narkotika jenis Sabu dengan total keseluruhan 28 gram dan 2 butir pil ekstasi. 

Kapolres Bengkalis AKBP Hendra Gunawan melalui Kanit Narkoba Iptu Tony Armada lewat press release Senin (14/06) malam menjelaskan kronologi penangkapan Pada hari Selasa (08/06) sekira pukul 16.00 wib Tim opsnal Sat Res Narkoba Polres Bengkalis mendapat informasi dari masyarakat bahwa akan terjadi transaksi Narkoba di Kelurahan Duri barat Kecamatan Mandau. 

Mendapat informasi tersebut  dilakukan lidik, setelah diperoleh informasi yang akurat sekira pukul 17.00 wib tim menangkap tersangka AK (28)  di tepi jalan pertanian Kelurahan Duri barat Kecamatan Mandau,  saat dilakukan penggeledahan ditemukan 1 Paket diduga Narkotika jenis sabu, 1 unit Hp merk oppo warna ungu dan uang tunai Rp. 500.000.

" Tim menanyakan dimana lagi narkotika lainnya disimpan dan dapat dari mana,  tersangka AK mengatakan masih ada narkotika jenis sabu tersebut di rumah jalan desa Harapan", Jelasnya

Selanjutnya Kata Iptu Tony tim langsung menuju ke rumah/kos yang berada di jalan desa harapan Kelurahan Air jamban Kecamatan mandau, Saat tim sampai dirumah tersebut terlihat tiba-tiba dari dalam rumah ada yang membuang tas kecil dari jendela rumah /kos itu. 

Lalu tim masuk kerumah dan menemukan seorang perempuan yang mengaku bernama SS. Tim menanyakan apa yang dibuang, tersangka SS menjawab yang dibuang itu adalah narkotika.

Kemudian tim bersama kedua tersangka keluar rumah untuk mencari tas yang dibuang tadi dan menemukannya, setelah diperiksa ada 3 Paket diduga Narkotika Jenis Sabu, 2 butir pil Extasi warna kuning, 1 unit timbangan digital, 1 bungkus plastik pack kosong dan 1 Unit Hp Merk oppo Warna putih yang di buang tersangka SS. 

"Tim melakukan interogasi tentang kepemilikan sabu dan tersangka SS menerangkan bahwa sabu tersebut milik tersangka AK yang merupakan pacarnya" Ucap Iptu Tony 

Sementara itu Ditambahkan Iptu Tony Tersangka AK mengakui Narkotika Yang dibuang miliknya dan dititipkan kepada pacarnya tersangka SS sementara tersangka AK kluar untuk mengantarkan pesanan narkotika kepada pembeli. 

Kedua tersangka memang memperjual belikan narkotika jenis sabu dan ekstasi di kota duri, sementara dimana barang tersebut didapat  Ia mengatakan dari saudara T yang berdomisili di Pekanbaru

Selanjutnya kedua tersangka dan barang bukti dibawa ke Mapolres Bengkalis guna dilakukan Penyidikan lebih lanjut.Terang Iptu Tony. (Putra

 



[Ikuti Nusaperdana.com Melalui Sosial Media]



Tulis Komentar