Digrebek Mabes Polri, Pergudangan Pluit Tempat Simpan Ganja 250 Kg dari Aceh ke Jakarta Lalu di Kirim ke Bandung
Nusaperdana.com, Jakarta - Kawasan pergudangan Pluit, Jakarta Utara (Jakut), Selasa (4/2/2020) Dari tempat ini petugas mengamankan 250 kg ganja kering.
Barang haram itu diketahui milik sindikat narkoba jaringan Aceh- Medan-Jakarta-Bandung. Dalam kasus ini, Bareskrim Mabes Polri mengamankan 7 tersangka.
Penggagalan peredaran gelap ganja ini dilakukan pukul 03.30 WIB tadi. Lokasi penangkapan para pelaku ada di dua lokasi, yaitu kawasan pergudangan Jembatan Tiga Barat dan Muara Karang Selatan, Jakarta Utara (Jakut).
Para tersangka itu adalah, Edi sebagai kurir Medan, Supriyadi kurir medan, Mohammad Samsul Arifin kurir Jakarta, Iwan Giantoro kurir Jakarta, Indra kurir Bandung, Suhendar kurir Bandung dan Gani Nugraha kurir Bandung.
Selain ratusan kilogram ganja, polisi juga mengamankan mobil truk (pelat nomor) BK 8538 IR, mobil Toyota Avanza Merah B 1838 TMH, Mobil Toyota Avanza Hitam D 1853 YZ dan alat komunikasi. (Jp/Mul)
Berita Lainnya
HUT Bhayangkara Ke-75, Jajaran Polres Inhil Gelar Syukuran
Bhabinkamtibmas dan Babinsa Kecamatan Bontoala Dampingi Tenaga Medis Lakukan Rapid Test
Bupati Asahan Pimpin Upacara Pembukaan TMMD ke-115 TA 2022
Kapolsek Bonggakaradeng Sejalan dengan Testimoni Ketua DPC Kongres Advocat Indonesia Tana Toraja
Sejumlah Rumah Jalan Kayu Jati, Tembilahan Hulu Terbakar, Damkar Kerahkan 3 Unit Mobil Pemadam
Penanganan Kasus P2A, Tim Pansus Tegaskan Proses Pendanaan Dipercepat
Sat Lantas Polres Simeulue Terus Berikan Himbau dan Bagi Masker untuk Cegah Covid-19
Tenggelam di Waduk Jatiluhur Saat Mancing, Pria 33 Tahun Ini Tak Kunjung Ditemukan