Fakultas Ilmu Hukum UNISI Gelar PKKMB Mahasiswa RPL
Wartawan Gelar Aksi Damai Minta Kadisminfotik Kepri Hasan di Copot
Dihari Kelima, 71 Pelanggaran Terjaring Ops Patuh 2020 Polres Tana Toraja
Nusaperdana.com, Tana Toraja - Di hari ke 5 Ops Patuh 2020, Polres Tana Toraja kembali menggelar operasi, kali ini berlangsung di Jl. M. Yamin Pasar Seni Makale Kab. Tana Toraja. Senin (27/07/2020).
Operasi kepolisian yang memiliki sifat penindakan terhadap pengendara yang termasuk dalam kategori sasaran operasi ini dipimpin oleh KBO Sat Lantas Ipda Sette Marrung, didampingi oleh Kaur Mintu Aiptu Suliswanto dan Ps . Kanit Turjawali Aipda Ashari Ilyas.
Pada keterangannya, Kasat Lantas Polres Tana Toraja Iptu H. Muh. Nawir S.Sos ,mengatakan, pelibatan personil pelaksana operasi kurang lebih 30 orang, diantaranya dilibatkan pula Personil Sat Sabhara dan Unit Propam untuk mendukung pelaksanaan operasi.
Dari Kasat Lantas, diperoleh informasi data hasil operasi yang telah di laksanakan, sebanyak 71 pelanggaran yang terjaring.
" Dari 71 pengendara yang terjaring operasi, 31 pelanggar diantaranya di tilang, dan 40 pelanggar diganjar dengan surat teguran " . Sebut Kasat Lantas.
Selain dari jumlah pelanggaran uang terjaring, H. Muh. Nawir juga menginformasikan beberapa kategori pelanggaran yang terjaring beserta jumlahnya.
Berikut informasi beberapa kategori pelanggaran yang terjaring, beserta jumlahnya, yaitu ;
- 13 Pelanggar Tidak memiliki SIM
- 2 Pelanggaran Anak dibawa Umur
- 3 Pelanggar Tidak Menggunakan Standar / Penumpang
- 4 Tidak bawa SIM
- 5 Pelanggar Tidak dilengkapi STNK
- 4 Pelanggar Persyaratan teknis dan Laik Jalan
Sebagai pengemban amanah pengayom masyarakat, Kasat Lantas mengingatkan kembali terkait 3 sasaran prioritas dari Operasi Patuh 2020, meliputi :
- Pengendara Motor yang tidak menggunakan Helm Standar
- Pengemudi/Pengendara dibawah Umur - Pengemudi/Pengendara yang melawan Arus
Ia pun menghimbau kepada segenap warga pengguna jalan untuk melengkapi kelengkapan diri dan kendaraan sebelum meninggalkan rumah, pastikan kendaraan yang dipakai dalam keadaan laik pakai, dan budayakan keselamatan sebagai kebutuhan. (caverius adi)
Sumber : Humas Polres Tana Toraja
Berita Lainnya
Rembuk Stunting Tahun 2022 Desa Air Kulim
Sekda Buka Bimbingan dan Pelatihan Pengelolaan Pajak Daerah Di Wilayah Kabupaten Asahan
Dinas Koperasi Usaha kecil dan Menengah: Koperasi KPTSB Kondisi Tidak Sehat, Kantor Tidak Ada
Oknum Pegawai Pos dan Kades Gunung Hejo Kecamatan Darangdan Purwakarta Diduga Gelapkan Uang Bansos
Kapolres Bintan Pimpin Upacara Sertijab PJU Polres Bintan
Diduga sebagai Bandar sabu, JS warga Jalan Lumba-lumba Dibekuk Polisi
Rutinkan Gerakan Jum'at Berkah Berbagi, DPC IPK Kistim Asahan Bagikan Paket Sembako
Bawaslu Siak Bangun Sinergi Bersama Awak Media Dalam Pengawasan Pemilu 2024