Kurang Dari 12 Jam, Pelaku Pembunuhan di Kampar Berhasil Diringkus Polisi
Tim Kuasa Hukum PT ABM Adukan SP3 ke Komisi Reformasi Polri
Dihari Kelima, 71 Pelanggaran Terjaring Ops Patuh 2020 Polres Tana Toraja
Nusaperdana.com, Tana Toraja - Di hari ke 5 Ops Patuh 2020, Polres Tana Toraja kembali menggelar operasi, kali ini berlangsung di Jl. M. Yamin Pasar Seni Makale Kab. Tana Toraja. Senin (27/07/2020).
Operasi kepolisian yang memiliki sifat penindakan terhadap pengendara yang termasuk dalam kategori sasaran operasi ini dipimpin oleh KBO Sat Lantas Ipda Sette Marrung, didampingi oleh Kaur Mintu Aiptu Suliswanto dan Ps . Kanit Turjawali Aipda Ashari Ilyas.
Pada keterangannya, Kasat Lantas Polres Tana Toraja Iptu H. Muh. Nawir S.Sos ,mengatakan, pelibatan personil pelaksana operasi kurang lebih 30 orang, diantaranya dilibatkan pula Personil Sat Sabhara dan Unit Propam untuk mendukung pelaksanaan operasi.
Dari Kasat Lantas, diperoleh informasi data hasil operasi yang telah di laksanakan, sebanyak 71 pelanggaran yang terjaring.
" Dari 71 pengendara yang terjaring operasi, 31 pelanggar diantaranya di tilang, dan 40 pelanggar diganjar dengan surat teguran " . Sebut Kasat Lantas.
Selain dari jumlah pelanggaran uang terjaring, H. Muh. Nawir juga menginformasikan beberapa kategori pelanggaran yang terjaring beserta jumlahnya.
Berikut informasi beberapa kategori pelanggaran yang terjaring, beserta jumlahnya, yaitu ;
- 13 Pelanggar Tidak memiliki SIM
- 2 Pelanggaran Anak dibawa Umur
- 3 Pelanggar Tidak Menggunakan Standar / Penumpang
- 4 Tidak bawa SIM
- 5 Pelanggar Tidak dilengkapi STNK
- 4 Pelanggar Persyaratan teknis dan Laik Jalan
Sebagai pengemban amanah pengayom masyarakat, Kasat Lantas mengingatkan kembali terkait 3 sasaran prioritas dari Operasi Patuh 2020, meliputi :
- Pengendara Motor yang tidak menggunakan Helm Standar
- Pengemudi/Pengendara dibawah Umur - Pengemudi/Pengendara yang melawan Arus
Ia pun menghimbau kepada segenap warga pengguna jalan untuk melengkapi kelengkapan diri dan kendaraan sebelum meninggalkan rumah, pastikan kendaraan yang dipakai dalam keadaan laik pakai, dan budayakan keselamatan sebagai kebutuhan. (caverius adi)
Sumber : Humas Polres Tana Toraja

Berita Lainnya
Dari Kampar untuk Aceh: Solidaritas Nyata Desa Indra Sakti dengan Rp16,5 Juta dan Dua Ambulans
Etomidate Resmi Jadi Narkotika Golongan II, Pengguna Vape Campuran Kini Terancam Pidana dan Rehabilitasi
Kurang Dari 12 Jam, Pelaku Pembunuhan di Kampar Berhasil Diringkus Polisi
Tenggat Akhir Tahun Membayangi, Proyek Jalan Soebrantas Kampar Mandek Diwarnai Spanduk Ancaman Pidana
Peningkatan Jalan ke Kantor Bupati Kampar Dihentikan Warga, Begini Tanggapan Bupati Ahmad Yuzar
Konflik Lahan 50 Hektar di Kampar Nyaris Ricuh: Mediasi Darurat via WhatsApp Digelar, Akar Masalah Diduga Pelunasan yang Mandek
Libur Nataru Menjelang, Kilang Pertamina Pastikan Tetap Beroperasi Untuk Amankan Kebutuhan BBM
Kasus Pengeroyokan di Kebun Sawit Kampar Naik ke Tahap Penyidikan, Pelaku Diduga Mangkir Panggilan Polisi