Dilangsa Tiga Warkop Disegel Karena Melanggar Tidak Patuhi prokes
Nusaperdana.com, Kota Langsa - Dikota langsa ada warkop yang membandel Dianggap tidak mematuhi dan melanggar protokol kesehatan (Prokes), ada tiga Caffe atau warung kopi di segel oleh tim Ops Yustisi, yang terdiri dari personil Kodim 0104 Aceh Timur, Polres Langsa dan Satuan Polisi Pamong Praja, Senin (31/5).
Ketiga Coffee yang disegel dalam razia pukul 22.00 Wib, masing-masing Micro Kopi, Jln. Ahmad Yani Gp. Jawa Kec. Langsa Kota. Warkop Village, Jln. Panglima Polem Desa Paya Bujok Tunong Kec. Langsa Barat. Warkop Pak Wan, Jln. Sudirman Gp. Mutia Kec. Langsa Kota.
Ketiga Coffee yang disegel selain melanggar prokes juga melanggar waktu ijin yang diberikan hingga pukul 22:00 Wib, sesuai l Instruksi Gubernur Aceh Nomor 7 Tahun 2021 tentang membatasi jam operasional untuk Warkop (Coffee), Swalayan, Pusat Perbelanjaan dan sejenisnya sampai dengan pukul 22.00 Wib dan Peraturan Walikota Langsa No 31 tahun 2021 penerapan disiplin dan penegakkan hukum protokol kesehatan sebagai upaya pemutus mata rantai penyebaran Covid-19.
Pemberlakukan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) di wilayah Aceh khususnya Kota Langsa bertujuan untuk menekan angka penyebaran covid-19.
Dalam pelaksanaan kegiatan tersebut dilakukan penindakan berupa penyegelan warung kopi yang masih beroperasi melebihi waktu yang telah di tentukan dan telah dilakukan teguran lisan sebelumnya oleh petugas operasi yustisi. (KC)

Berita Lainnya
Di Wiliyah Bantan Sari Kabupaten Bengkalis Hutan Mangrove Seluas 3,4 Hektar Dibabat Untuk Usaha Tambak Udang
Galian C di Pulau Tinggi Ditutup, Ketua Komisi III DPRD Riau: Perusahaan Tak Hadir Saat RDP
Dishub Kampar Monitoring Lalu Lintas di Pasar Ramadan, Pastikan Arus Tetap Lancar
Komisi III DPRD Riau dan Pemprov Sidak Galian C PT KKU di Kampar, Sumur Warga Kering dan Sawah Terdampak
Ngopi Bareng Ketua IWO Riau, Mafirion Bahas Isu Strategis dan Janji Kawal Keluhan Warga
Mafirion Berbagi Kebahagiaan Ramadhan, 1.200 Anak Yatim dan Dhuafa Terima Santunan di Inhil dan Kuansing
Warga Resah Dengan Aktivitas Tertutup di Belakang Meja Biliar Yang Diduga Berkedok Judi
KLHK Limpahkan Pengaduan Aktivitas Galian C PT KKU di Sungai Jalau Kampar ke DLH Riau