Dilangsa Tiga Warkop Disegel Karena Melanggar Tidak Patuhi prokes
Nusaperdana.com, Kota Langsa - Dikota langsa ada warkop yang membandel Dianggap tidak mematuhi dan melanggar protokol kesehatan (Prokes), ada tiga Caffe atau warung kopi di segel oleh tim Ops Yustisi, yang terdiri dari personil Kodim 0104 Aceh Timur, Polres Langsa dan Satuan Polisi Pamong Praja, Senin (31/5).
Ketiga Coffee yang disegel dalam razia pukul 22.00 Wib, masing-masing Micro Kopi, Jln. Ahmad Yani Gp. Jawa Kec. Langsa Kota. Warkop Village, Jln. Panglima Polem Desa Paya Bujok Tunong Kec. Langsa Barat. Warkop Pak Wan, Jln. Sudirman Gp. Mutia Kec. Langsa Kota.
Ketiga Coffee yang disegel selain melanggar prokes juga melanggar waktu ijin yang diberikan hingga pukul 22:00 Wib, sesuai l Instruksi Gubernur Aceh Nomor 7 Tahun 2021 tentang membatasi jam operasional untuk Warkop (Coffee), Swalayan, Pusat Perbelanjaan dan sejenisnya sampai dengan pukul 22.00 Wib dan Peraturan Walikota Langsa No 31 tahun 2021 penerapan disiplin dan penegakkan hukum protokol kesehatan sebagai upaya pemutus mata rantai penyebaran Covid-19.
Pemberlakukan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) di wilayah Aceh khususnya Kota Langsa bertujuan untuk menekan angka penyebaran covid-19.
Dalam pelaksanaan kegiatan tersebut dilakukan penindakan berupa penyegelan warung kopi yang masih beroperasi melebihi waktu yang telah di tentukan dan telah dilakukan teguran lisan sebelumnya oleh petugas operasi yustisi. (KC)

Berita Lainnya
Dukung Ketahanan Pangan, Jajaran Polsek Sabak Auh Kawal Pertumbuhan Jagung Pipil Hingga Panen
Polsek Sabak Auh Pantau Panen Jagung Pipil, Dukung Program Ketahanan Pangan Asta Cita
Jelang Panen, Polsek Sabak Auh Intensif Pantau Jagung Ketahanan Pangan di Lahan UPTD Pertanian
47 Personel dan 1 PNS Polri Polres Indragiri Hilir Naik Pangkat, Kapolres: Jadikan Amanah untuk Tingkatkan Pengabdian
Media Nusa Perdana Surati BPN Kampar, Minta Klarifikasi Soal Pencabutan SKT dan SKGR di Kota Garo
Panen Raya Jagung di Sabak Auh, Polsek dan Kelompok Tani Dukung Program Ketahanan Pangan Nasional
Polres Kampar Gelar Perkara Dugaan Pencurian Bibit Sawit, Polisi Libatkan BPN dan Ahli Pidana
HUT INI ke-118, Pengda INI Pekanbaru Gelar Pelatihan OSS dan KBLI 2025