Dilarang Pacaran, Bocah ABG Bantai Ibu Pakai Gunting
Nusaperdana.com, Bekasi - Cinta membuat Kristian kalap. Bocah ABG usia 18 tahun ini tega membantai ibu kadungnya.
Kristian menusuk ibunya, Teti Sitinjak (48) dengan gunting. Akibat insiden tersebut, Teti krtitis dan dibawa ke IGD RSUD Tarakan, Jakarta Pusat, Sabtu (8/2/2020).
Teti terluka dibagian kepala, tangan dan perut kirinya. Sementara, Kristian dicokok Polsek Tanjung Duren dan dibawa ke rumah sakit jiwa karena kondisinya yang tidak stabil.
"Pelaku belum bisa dimintai keterangannya. Kondisinya belum normal masih stres dan teriak-teriak sehingga kami amankan di rumah sakit jiwa," kata Kapolsek Tanjung Duren Kompol Agung Wibowo.
Dikatakan, korban bersama anaknya tinggal berdua dirumahnya di Jalan Rawa Kepa VI, Tomang, Jakarta Barat. "Keterangan tetangga korban, pelaku ini lagi senang sama cewek, tapi dilarang oleh ibunya," ucap Agung.
Tetangga korban mendengar suara ribut dan teriakan minta tolong dari dalam rumah. "Saya dengar mereka teriak-teriak. Nggak lama korban teriakan minta tolong lalu nggak ada suara," ingatnya.
Merasa curiga, tetangga korban langsung mendobrak pintu. Dan korban ditemukan sudah bersimbah darah tergeletak di pintu belakang rumahnya.
"Pelaku sempat diikat warga karena terus mengamuk. Akhirnya dibawa polisi ke RSJ Grogol," ucap warga setempat. (Jp/Mul)

Berita Lainnya
Pemerintah Kabupaten Rokan Hulu Gelar Shalat Idul Fitri 1447 H di Masjid Agung Islamic Center
Ketua DPRD Kampar Ahmad Taridi Ucapkan Selamat Idul Fitri 1447 H
Safari Ramadan PHR di Duri : Apresiasi Wartawan Pererat Silaturahmi dan Santuni Anak Yatim Keluarga Jurnalis
Hangatnya Ramadan, PWI Bengkalis Berbagi Takjil dan Pererat Silaturahmi dengan Buka Puasa Bersama
Pemkab Rohul Safari Ramadhan di Mesjid AL-FALAH Desa kembang damai berlangsung meriah dan damai
Lapas pasir pengaraian ikuti Rapat persiapan pan idul Fitri bersama Kakanril Ditjenpas Riau.
TPP ASN Inhil Dua Bulan Cair, THR Segera Menyusul Tunggu Perbup
Wabup Rohul Pimpin Pemusnahan Barang Bukti Hasil Penegakan Perda Tahun 2025